B. BUKU SAKU KODE ETIK BPS
Buku Saku Kode Etik Pegawai BPS Provinsi Kalimantan Timur
Buku Saku Kode Etik Pegawai merupakan inovasi BPS Provinsi Kalimantan Timur sebagai media edukasi yang memudahkan pegawai memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai serta kode etik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Buku saku ini disusun berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik.
Melalui buku saku ini, seluruh pegawai diharapkan memiliki pedoman yang praktis dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan amanah, serta menjunjung tinggi martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPS. Selain itu, buku saku ini bertujuan mencegah benturan kepentingan serta mendukung terwujudnya visi dan misi BPS.
Materi yang disajikan mencakup pengertian, tujuan, serta nilai-nilai utama kode etik pegawai, yaitu Loyal, Integritas, Konsisten, Anti Korupsi, Kolaboratif, Rahasia, Tanggung Jawab, Netral, Independen, Amanah, Pelayanan, Adil, Akuntabel, Profesional, dan Harmonis. Dengan penyajian yang ringkas dan mudah dipahami, buku saku ini diharapkan menjadi referensi yang efektif bagi seluruh pegawai dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas dan memberikan pelayanan statistik yang berkualitas kepada masyarakat.