Ujian Dinas Tingkat II;
Pegawai Negeri Sipil yang memiliki Pangkat Golongan Ruang Penata Tingkat II (III/d) minimal 2 Tahun dalam Pangkat;
Pendidikan minimal DI-IV/S-1.
Adapun berkas yang harus diunggah peserta Ujian Dinas adalah sebagai berikut:
Mengunggah SK Pangkat terakhir;
Mengunggah SK Jabatn terakhir (bagi yang menduduki jabatan);
Biodata peserta (Format terlampir);
Foto warna latar belakang merah memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar, dikumpul pada saat ujian;
Mengunggah SKP 1 (Satu) Tahun terakhir.