Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Menurut Sutarno (2008:127) Taman Bacaan Masyarakat pada dasarnya bukanlah sebuah perpustakaan yang harus memenuhi standar nasional perpustakaan seperti standar koleksi, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. TBM merupakan sebuah lembaga yang menyediakan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai tempat penyelenggaraan pembinaan kemampuan membaca dan belajar.
Selain untuk meminjam dan membaca buku, TBM akan dijadikan sebagai tempat untuk berkegiatan produktif. TBM sebagai medium pengembangan budaya baca merupakan tempat mengakses berbagai bahan bacaan, seperti buku pelajaran, buku keterampilan praktis, buku pengetahuan, buku keagamaan, buku hiburan, karya-karya sastra serta bahan bacaan lainnya yang sesuai dengan kondisi obyektif dan kebutuhan masyarakat sekitar dan minat baca, baik bagi aksarawan baru, peserta didik jalur Pendidikan Formal dan Non-Formal (warga belajar), maupun masyarakat umum tanpa batas usia