Potensi Desa (Podes) adalah pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan Badan Pusat Statisti (BPS)
Pendataan Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980
Podes dilaksanakan secara rutin sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu sepuluh tahun untuk mendukung kegiatan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi
Unit Observasi Podes adalah Desa/kelurahan dan wilayah dengan sebutan lain yang setingkat desa/kelurahan untuk Podes Desa; Kecamatan untuk Podes kecamatan; Kabupaten untuk podes kabupatenÂ