Berikut ini dokumentasi kegiatan Posbakum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang
Palembang, Jumat (02/01/2026). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kayu Agung telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 02 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan kerja sama penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice) serta memperkuat peran lembaga peradilan dan organisasi advokat dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi para pencari keadilan.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak A. Syaifullah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Budhi Hasrul, S.H., serta Tim Panitia Seleksi Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kehadiran para pimpinan dan panitia seleksi menjadi wujud dukungan penuh terhadap terselenggaranya layanan bantuan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dapat berjalan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan.
Palembang, Rabu (31/12/2025). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang telah melaksanakan Rapat Penilaian Tes Tertulis dan Wawancara terhadap Calon Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat penilaian dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Desember 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, dengan menilai hasil tes tertulis dan wawancara dari dua lembaga yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, yaitu:
1. LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa
2. Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kayu Agung
Rapat penilaian berlangsung dengan tertib dan lancar. Proses penilaian dipimpin oleh Bapak Sutiyono, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang selaku Ketua Panitia Seleksi Lembaga POSBAKUM, dengan fokus penilaian pada penguasaan materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara serta kompetensi lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, hasil penilaian dan penetapan lembaga POSBAKUM terpilih telah diumumkan melalui postingan sebelumnya pada media informasi resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Palembang, Selasa (30/12/2025). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang telah melaksanakan Tes Tertulis dan Wawancara Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan seleksi dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Sidang 2 (dua) Pengaidlan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, dan diikuti oleh dua lembaga yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, yaitu:
1. LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa
2. Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kayu Agung
Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara berlangsung dengan tertib dan lancar. Tes wawancara dipimpin oleh Bapak Sutiyono, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang selaku Ketua Panitia Seleksi Lembaga Posbakum, dengan materi pertanyaan yang mencakup Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.
Melalui proses seleksi ini, diharapkan lembaga Posbakum terpilih mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas dan berintegritas bagi para pencari keadilan.
Palembang, Selasa (30/12/2025). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan IV yang bertempat di Ruang Sidang 2 (dua) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak A. Syaifullah, S.H., serta diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, dan pihak pemberi layanan Posbakum. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan menyeluruh terkait pelaksanaan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi selama Triwulan IV.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi, pelaksanaan layanan Posbakum pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dinilai telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan Posbakum yang dilaksanakan oleh LBH KAI Peduli Bangsa telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, dengan jumlah layanan yang berhasil dicapai sebanyak 59 layanan, sesuai dengan angka target yang telah direncanakan. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan Posbakum di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan akses keadilan yang optimal, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Palembang, Senin (29/12/2025). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang telah melaksanakan kegiatan Seleksi Administrasi Penerimaan Lembaga Pemberi Layanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dalam memastikan terselenggaranya layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seleksi administrasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Indroharto, S.H., dan diikuti oleh tiga (3) lembaga penyedia layanan hukum yang telah mendaftarkan diri sebagai calon penyelenggara layanan POSBAKUM.
Masing-masing lembaga dinilai berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan administrasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses seleksi berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta keterbukaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring lembaga layanan hukum yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Palembang, Rabu (17/12/2025). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan Rapat Penentuan Kriteria Peserta Seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Ruang Sidang Indroharto, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Bapak Sutiyono, S.H., M.H., Panitera Ibu Rahma Kurnia Fitri, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Bapak Indra Mufti, S.H., Juru Sita Pengganti Dwi Indah Rosalina, S.H., M.H., serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Medi Darmawansyah, S.H., M.H.
Melalui rapat ini, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan Posbakum yang mampu memberikan pendampingan hukum secara optimal, berintegritas, serta sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil dari rapat penentuan kriteria ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam proses seleksi peserta Posbakum agar layanan bantuan hukum yang diberikan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran.
Palembang, Selasa (28/10/2025).
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pos Layanan Hukum (Posbakum) Triwulan III Tahun 2025. Rapat Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak A. Syaifullah, S.H., dan dihadiri oleh Panitera Ibu Rahma Kurnia Fitri, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Bapak Indea Mufti, S.H., dan pihak Posbakum serta Staf Pelaksana Mitha Claudia Elsivia, S.H. Sebagai Notulen. Bertempat di Ruang Sidang Indroharto, S.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan efektif, transparan, dan sesuai standar.
Dengan evaluasi berkala, pengadilan berkomitmen menghadirkan keadilan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua.
Jumat, 25 Juli 2025 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang mengadakan Monitoring dan Evaluasi POSBAKUM Triwulan II untuk Tahun 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Bapak H. Irhamto, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dengan dihadiri Panitera dan Panmud Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang beserta pimpinan dan anggota Lembaga Bantuan Hukum KAI Advokasi Peduli Bangsa.
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa Petugas Posbakum sebagai mitra kerja Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan dapat menjaga integritas.
Monev ini diselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja Posbakum sehingga dapat memenuhi target layanan dan juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Selasa, 29 April 2025 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang mengadakan Monitoring dan Evaluasi POSBAKUM Triwulan I untuk Tahun 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh A. Syaifullah, S.H. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dengan dihadiri Panitera dan Panmud Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang beserta pimpinan dan anggota Lembaga Bantuan Hukum KAI Advokasi Peduli Bangsa.
Pada rapat tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang mengingatkan bahwa Petugas Posbakum adalah mitra kerja Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat, untuk itu diharapkan dapat menjaga integritas.
Monev ini dilaksanakan diselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja Posbakum agar dapat lebih maksimal melakukan pelayanan.
Kamis, 2 Januari 2025 Bertempat di ruang sidang Ketut Sura Putra, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Lembaga Bantuan Hukum KAI Advokasi Peduli Bangsa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan;
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bapak A. Syaifullah, S.H., Panitera Ibu Rahma Kurnia Fitri, S.H., M.H, Plh. Sekretaris Ressy Mirliana Sari, S.H., M.H, Para Panitera Muda, dan Pejabat Pembuat Komitmen serta Pihak dari Lembaga Bantuan Hukum KAI Advokasi Peduli Bangsa. Acara dimulai dengan penandatanganan MOU oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak A. Syaifullah, S.H. dan Bapak Napoleon, S.H. selaku Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum KAI Advokasi Peduli Bangsa dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Perintah Kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak Medi Darmawansyah, S.H., M.H. dengan Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum KAI Advokasi Peduli Bangsa.
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dalam sambutannya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, serta dapat memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.