SINDIKAT (Sistem Informasi Dokumentasi Surat dan Kegiatan Unit Kerja) adalah inovasi Inspektorat Kabupaten Tangerang khususnya Inspektur Pembantu IV dalam memanfaatkan Google Sites sebagai media penyimpanan digital. Program ini bertujuan untuk mengelola dokumentasi surat dan kegiatan unit kerja secara terpusat, efisien, transparan, dan mudah diakses.
Dengan SINDIKAT, proses pencarian dokumen menjadi lebih cepat, akuntabilitas meningkat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Inspektorat Kabupaten Tangerang adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Inspektorat kabupaten Tangerang memiliki fungsi perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan, pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari bupati, pelaksanaan koordinasi pencegahan Tipikor, pengawsan pelaksanaan program Reformasi birokrasi, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati.