Balai POM di Tulang Bawang telah melaksanakan pemberian Reward and Punishment kepada pegawai sesuai pedoman dalam Surat Keputusan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tulang Bawang Nomor : KP.09.03.23b.03.26.41 Tentang Penetapan Kebijakan Pemberian Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) Atas Kinerja Pegawai di Lingkungan Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tulang Bawang Tahun 2026