Dari website https://sites.google.com/view/menjadidetektifbagidirisendiri/halaman-muka, diketahui korban bekam 9 kali dalam 3 bulan (12 Juli s.d. 5 September 2025):
Bekam ke-1 (12 Juli 2025 di kabupaten perantauan): tangan & kaki sudah tidak gatal lagi.
6 hari kemudian: Bekam ke-2 (18 Juli 2025 di kabupaten asal): kulit bersisiknya sudah mulai berkurang.
8 hari kemudian: Bekam ke-3 (26 Juli 2025 di kabupaten perantauan): suhu badan sudah tidak panas (normal) & sudah bisa berkeringat normal saat aktifitas normal.
7 hari kemudian: Bekam ke-4 (2 Agustus 2025 di kabupaten perantauan): kulit sudah mulai kembali normal (kulit bersisiknya tinggal sedikit).
7 hari kemudian: Bekam ke-5 (9 Agustus 2025 di kabupaten asal): tubuh sudah terasa bugar & tinggal tangan kiri yang sedikit bersisik.
7 hari kemudian: Bekam ke-6 (16 Agustus 2025 di kabupaten perantauan): tubuh sudah sehat wal afiat dan sudah tidak ada kulit yang bersisik.
8 hari kemudian: Bekam ke-7 (24 Agustus 2025 di kabupaten perantauan): Alhamdulillah, karena racun sudah cukup banyak dikeluarkan dari tubuh, maka tubuh sudah lebih sehat & tangan kiri sudah mulai terlihat normal (kulit bersisiknya sudah cukup berkurang).
6 hari kemudian: Bekam ke-8 (30 Agustus 2025 di kabupaten perantauan): Alhamdulillah, karena racun sudah cukup banyak dikeluarkan dari tubuh, maka tubuh sudah cukup sehat & tangan kiri sudah terlihat normal (kulit bersisiknya sudah sangat berkurang).
6 hari kemudian: Bekam ke-9 (5 September 2025 di kabupaten asal): Alhamdulillah, karena racun sudah cukup banyak dikeluarkan dari tubuh, maka tubuh sudah cukup sehat & tangan kiri sudah terlihat normal (kulit sudah tidak bersisik).
Setelah ditelusuri lagi dari folder Kamera di HP dan pesan WA, ternyata korban bekam 18 kali dalam 6 bulan (12 Juli s.d. 17 Desember 2025):
8 hari kemudian: Bekam ke-10 (13 September 2025 di kabupaten perantauan).
10 hari kemudian: Bekam ke-11 (23 September 2025 di kabupaten perantauan).
9 hari kemudian: Bekam ke-12 (02 Oktober 2025 di kabupaten perantauan).
10 hari kemudian: Bekam ke-13 (12 Oktober 2025 di kabupaten perantauan).
20 hari kemudian: Bekam ke-14 (01 November 2025 di kabupaten perantauan).
5 hari kemudian: Bekam ke-15 (06 November 2025 di kabupaten perantauan).
26 hari kemudian: Bekam ke-16 (02 Desember 2025 di kabupaten perantauan).
7 hari kemudian: Bekam ke-17 (09 Desember 2025 di kabupaten asal).
8 hari kemudian: Bekam ke-18 (17 Desember 2025 di kabupaten asal).
Selama tahun 2025 tidak ada panggilan Medical Check Up (MCU) rutin tahunan untuk korban. Padahal korban sudah menunggu dari bulan September 2025 karena biasanya ada panggilan MCU pada Semester II.
Setelah dikembalikan ke perusahaan asal yakni di Provinsi "B", kepada pihak pusat medis perusahaan, korban minta segera dilakukan MCU untuknya dikarenakan sekitar 4 bulan (September s.d. Desember 2025) korban merasakan sangat mudah capai (jalan hanya beberapa puluh meter/naik tangga hanya 1 lantai napas sudah "ngos-ngosan"), wajah terlihat pucat, dan warna kulit seluruh tubuh termasuk wajah berwarna agak kekuningan.
Setelah dilakukan MCU (08 Januari 2026), ternyata korban didiagnosis anemia berat; HB 3,9 g/dl (normalnya 14-18 g/dl). Kemungkinan karena terlalu sering bekam dalam 3 bulan (9 kali bekam dalam 3 bulan: 12 Juli s.d. 5 September 2025). Ralat; kemungkinan karena terlalu sering bekam dalam 6 bulan (18 kali bekam dalam 6 bulan: 12 Juli s.d. 17 Desember 2025). Setelah itu korban dirujuk ke RS di kota Provinsi "B" dan menerima transfusi darah sebanyak 3 kantong dalam 3 hari.
Setelah dilakukan MCU untuk yang kedua kalinya (13 April 2026), Alhamdulillah HB korban sudah 12,5 g/dl (normalnya 14-18 g/dl).
Hasil Medical Check Up (MCU) 08 Januari 2026
Hasil Medical Check Up (MCU) 13 April 2026
Setelah pulang dari rawat inap, korban berbekam sebulan sekali. Sebisa mungkin bekam dilakukan pada tanggal sunnah, yakni 17, 19, atau 21 kalender Hijriah.
Dari Abu Hurairah, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن احتجمَ لسَبعَ عشرةَ ، وتِسعَ عشرةَ ، وإحدى وعِشرينَ ، كانَ شفاءً مِن كلِّ داءٍ
Siapa yang berbekam pada tanggal 17, dan 19, dan 21 (Hijriyah), niscaya ia (bekam) akan menjadi kesembuhan/obat dari segala penyakit."
(Shahih Sunan Abi Dawud, hlm.463, No. 3861, dinilai Hasan oleh Al-Albani)