Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Kenaikan Jenjang
Yang termasuk kategori ini adalah bagi tenaga kesehatan kenaikan jenjang Ketrampilan (Terampil-Mahir-Penyelia) contoh Perawat terampil menjadi Perawat Mahir)
Yang termasuk kategori ini adalah bagi tenaga kesehatan kenaikan jenjang Keahlian (Pertama-Muda-Madya-Utama) contoh Dokter Ahli Pertama menjadi Dokter Ahli Muda)
Berikut syarat yang harus dilengkapi:
Daftar Riwayat Hidup (DOWNLOAD DISINI)
Salinan Ijazah Terakhir
Surat Rekomendasi dari Atasan Langsung/Pimpinan
Salinan SK PAK Angka Kredit Kumulatif
SKP 1 Tahun Terakhir
SK Jabatan Fungsional Terakhir
Peta Jabatan Instansi atau Rekomendasi Menteri PAN-RB terkait formasi
Pasfoto terakhir dengan latar belakang merah ukuran 3x4