UPACARA BENDERA
Upacara bendera setiap hari Senin di sekolah adalah kegiatan wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, kedisiplinan, dan kebersamaan di kalangan siswa dan seluruh warga sekolah. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengenang para pahlawan dan memperkuat semangat patriotisme.
Upacara Bendera Hari Hari Khusus Seperti HUT RI, Hari Pahlawan, Hari Kesaktian Pancasila dan lain lainnya.