Layanan Laboratorium Puskesmas Kecamatan Menteng terdiri dari dua jenis :
Pelayanan Laboratorium UKP
adalah pelayanan terhadap pasien yang datang ke Puskesmas Kecamatan Menteng secara langsung berdasarkan surat permintaan laboratorium dari Unit Pelayanan yang ada di dalam gedung Puskesmas Kecamatan Menteng baik berupa fisik (kertas) ataupun online melalui aplikasi epuskesmas.
Berdasarkan surat permintaan tersebut maka pasien bisa langsung mendapatkan pelayanan laboratorium dengan melakukan pendaftaran di bagian loket administrasi laboratorium di lantai 4 Gedung Puskesmas Kecamatan Menteng dan mengambil nomor antrian laboratorium pada mesin antrian yang tersedia di depan laboratorium. Proses ini akan dibantu oleh petugas keamanan yang bertugas di lantai 4.
Setelah permintaan laboratorium diterima oleh petugas administrasi maka akan dilakukan validasi terkait data pasien yaitu nama lengkap, tanggal lahir, jenis pemeriksaan, biaya pemeriksaan dan persyaratan pemeriksaan. Jika ada biaya yang harus dibayarkan oleh pasien maka petugas akan membuatkan bon pembayaran kepada pasien dan meminta untuk melakukan pembayaran di loket kasir lantai 1 kemudian menyerahkan kembali bukti bayarnya kepada petugas administrasi di lantai 4. Setelah semua tahap ini terpenuhi, petugas akan memvalidasi proses administrasi dan selanjutnya pasien dipersilahkan untuk menunggu antrian proses pengambilan sample laboratorium. Pada tahap ini petugas administrasi akan membuatkan barcode untuk pelabelan wadah sample atau spesimen laboratorium dan kartu hasil laboratorium yang kemudian akan diberikan kepada petugas phlebotomi atau petugas pengambilan darah.
Ketika tiba gilirannya, petugas phlebotomi akan memanggil pasien sesuai dengan urutan, dan melakukan tindakan sesuai sample yang dibutuhkan. Setelah selesai, petugas akan menginformasikan waktu tunggu hasil laboratorium dan menjelaskan cara pengambilan hasil secara manual dan online dengan memberikan kartu pengambilan hasil laboratorium yang sudah dilabel barcode sesuai data pasien tersebut.
Setelah hasil laboratorium selesai, pasien diminta untuk kembali ke dokter pengirim.
Pelayanan Laboratorium UKM
adalah pelayanan laboratorium yang terintegrasi dengan program UKM di Puskesmas Kecamatan Menteng yaitu melakukan pelayanan laboratorium langsung kepada masyarakat di luar gedung Puskesmas kecamatan Menteng secara terjadwal berdasarkan ketentuan pada SK Laboratorium Kesehatan Masyarakat.