TUGAS POKOK GURU, OPERATOR SEKOLAH (OPS) DAN OPERATOR KECAMATAN (OPK)
A. TUGAS GURU KELAS, MAPEL, BK, TIK DAN TUGAS TAMBAHAN
Guru meminta nilai PKG Sumatif Tahun Anggaran 2016, kepada Tim Penilai di lembaga masing-masing,
Khusus Kepala Sekolah meminta nilai PKKS Sumatif 2016 kepada Pengawas Binaannya,
Nilai PKG Sumatif di atas, difoto Copy 1 lembar : Sampul, Identitas Guru, Berita Acara, Laporan IC dan ID, jika guru tersebut mendapat tugas tambahan ditambah Laporan tugas tambahan IB, IIB, atau IIIB dst.
Mengisi formulir isian PKG/PKB online,
Menyiapkan laporan PKB yang telah dilakasanakan pada tahun 2016, berupa foto copy Diklat, Workshop, Seminar, IHT, dan laporan mengikuti kegiatan tersebut, contoh bisa lihat di menu tutorial, atau anda bisa lihat di menu Lampiran Evadir PKG dan PKB pada aplikasi PKG excel.
Tim Kabupaten akan memeriksa isian formulir PKG/PKB online yang telah diisi guru, kemudian Tim Kabupaten akan memberi tandatangan pada setiap isian formulir PKG/PKB, jika isianya sesuai dengan keadaan riil,
Langkah berikutnya guru mengisi Daftar Hadir Pemantauan, kemudian isian formulir PKG/PKB online yang telah ditandatangangi oleh Tim Kab, difoto copy rangkap 1 lembar, asli arsip guru yang bersangkutan dan foto copy diserahkan kepada Tim Pemantau Kab.
Setelah di pantau oleh Tim Kabupaten guru meminta link pengisian PKG/PKB Online kepada Operator Sekolah, kemudian mengisi formulir isian PKG/PKB online secara individu mengacu kepada formulir isian PKG/PKB yang telah diperksa oleh Tim, (pengisian online bukan tugas atau tanggungjawab OPS).
TUGAS OPS DAN OPK
A. Tugas OPS
Menyampaikan informasi terbaru kepada guru dan kepala sekolah, seputar kegiatan PKG/PKB online, melalui informasi di website / Blog Pengawas Dikdas Kab. Sumenep,
Mendownload Aplikasi PKG, jika telah memiliki bisa menggunakan aplikasi yang lama,
Mendownload formulir isian PKG/PKB online tahun 2017, lalu mendistribusikan kepada guru-guru di lembaganya masing-masing,
Setelah sekolah di pantau oleh Tim Kabupaten, OPS meminta Daftar Hadir Pemantaun sebagai arsip sekolah, kemudian di foto,
OPS menyampaikan informasi kepada Admin Kabupaten, dengan cara mengisi formulir permintaan link pengisian PKG-PKB Online 2017 pada menu link PKG/PKB online di website/Blog Pengawas Dikdas Sumenep, dan mengupload foto Daftar Hadir Pemantauan yang ditanda tangani oleh Tim Kabupaten sebagai syarat untuk menerima link isian formulir PKG/PKB online,
OPS menunggu balasan / kiriman email dari Admin Kabupaten,
Setelah mendapat jawaban link pengisian PKG/PKB disebarkan kepada guru-guru dan kepala sekolah, untuk segera mengerjakan PKG/PKB online secara individu (Bukan Tugas OPS),
OPS memastikan seluruh guru di sekolahnya telah melaksanakan pengisian PKG/PKB secara online, melalui informasi di Menu Daftar Sekolah Website/Blog Pengawas Dikdas Kab. Sumenep.
B. Tugas OPK
Memastikan seluruh lembaga/sekolah di wilayahnya (Kecamatan) telah melaksanakan pengisian PKG/PKB online, melalui informasi di Menu Daftar Sekolah Website/Blog Pengawas Dikdas Kab. Sumenep.