PERMINTAAN LINK MENGERJAKAN FORMULIR PKG-PKB ONLINE 2017
Untuk sekolah/lembaga yang telah dipantau oleh Tim Kabupaten, silahkan OPS/K/Himpaudi minta link untuk mengisi PKG Online kepada Admin Kabupaten dengan cara :
(1) Tim Pemantau Kabupaten atau OPS/K mengirim Pesan melalui Formulir di Website PKG-PKB Online 2017, Klik Disini. Untuk melihat laporan pemantauan sudah masuk atau belum, Klik Disini.
(2) OPS/K/Himpaudi akan menerima kiriman email berupa Link Pengisian PKG-PKB Online oleh Admin Kabupaten, setelah point 1 di atas masuk ke Admin Kabupaten paling lambat 1 x 24 Jam.
(3) Jika masih belum menerima balasan, OPS/K/Himpaudi, mengirim pesan melalui WA ke Admin Kabupaten ke nomor : 0823 3053 3517 dengan mengupload foto Daftar Hadir, agar segera diproses permintaan linknya.
SYARAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
Memiliki Ijasah S1 (PNS dan Non PNS),
Terdaftar di SK Tugas Pembagian Belajar Mengajar (PNS, GTT, GTY, GTTY), dan terdaftar di Dapodik,
Bagi Guru PNS yang tidak memiliki S1, atau Golongan Ruangnya di bawah III/a tetap dinilai,
Guru GTT, GTY, GTTY yang tidak memiliki NUPTK dinilai,
Bagi Guru Non PNS yang tidak memiliki S1, tidak usah dinilai.
Contoh Admin Kab. akan mengirim Link PKG-PKB Online ke OPS/K seperti gambar berikut.
CONTOH DAFTAR HADIR PERMINTAAN LINK PKG/PKB ONLINE YANG MASUK