Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pemerintah daerah. RPB sebagai bentuk pelayanan minimal yang berhak diterima masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana. Oleh karenanya, BNPB berkepentingan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah agar dapat menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana.
Bimtek RPB ini dibagi menjadi 2 tahap yaitu
Tahap Materi Kompetensi Dasar. Pembelajaran dilakukan secara e-learning. Tahap ini, peserta akan belajar memahami konsep risiko, sistem penanggulangan bencana, manajamen penyelenggaraan penanggulangan bencana, perencanaan penanggulangan bencana, dan Strategi Pengurangan Risiko Bencana Global, Nasional, dan Daerah. Peserta yang lulus dari materi kompetensi dasar dapat mendaftarkan dirinya di tahap materi kompetensi utama. Silahkan daftar diri anda di sini: E-Bimtek RPB
Tahap Materi Kompetensi Utama. Pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Peserta akan belajar tentang konsep, mekanisme, dan tahapan penyusunan RPB, isi dokumen RPB, penetapan risiko yang akan ditangani, identifikasi masalah pokok dan isu strategis, kerangka kerja peneyelenggaraan, sampai bagaimana koordinasi, pengendalian dan evaluasi.
Pelaksanaan Bimtek di tahun 2023 akan dilaksanakan sebanyak 2 kali. Silahkan daftar diri anda di link berikut: DAFTAR BIMTEK RPB
Referensi Bacaan: