10 Januari - Open Registration
Pembukaan pendaftaran online via aplikasi HKI
6 Oktober - Close Registration
Pemnutupan pendaftaran online via aplikasi HKI
20 Oktober - Document Submission
Tanggal terakhir pengiriman dokumen oleh pengurus ke RTTO
PROSES - PENDAFTARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
01
Registrasi Online
Lakukan registrasi melalui link aplikasi HKI, Login menggunakan email @binus.ac.id RTTO akan mengecek kelengkapan dokumen. pendaftaran secara online melalui aplikasi pada link berikut : Aplikasi Pendaftaran HKI Untuk panduan aplikasi dapat dilihat disini.
02
Melengkapi Dokumen
Pengusul akan diminta melengkapi beberapa dokumen untuk ditanda tangani seperti Surat peryataan & pengalihan beserta dokumen lainnya yang diminta oleh tim HKI.
Setelah tahap diatas jika tidak ada kebutuhan revisi FM hanya perlu menunggu sampai Sertifikat dikirimkan oleh tim HKI melalui email
03
Verifikasi
Setelah dokumen diterima RTTO, maka dokumen tersebut akan dikirimkan ke Legal untuk di evaluasi lebih lanjut. RTTO akan menginfokan kepada pengusul apabila ada revisi yang perlu diberikan.
04
Pengesahan
Setelah dokumen diterima RTTO , maka dokumen teresbut akan dikirimkan ke Legal untuk di evaluasi lebih lanjut. RTTO akan menginfokan kepada pengusul apabila ada revisi yang perlu diberikan.
05
Pendaftaran ke DJKI
Setelah disahkan, Legal akan mendaftarkan HKI tersebut ke DJKI, Sumber pendanaan HKI akan disesuaikan berdasarkan sumber terciptanya HKI tersebut. Jika ada permintaan perbaikan oleh DJKI, maka akan diinformsikan ke pengusul melalui RTTO
Email : rcdc.mlg@binus.edu
Research and Community Development Center (RCDC)
BINUS University, Malang Campus
Araya Mansion, Kav 8-22, Araya 65154
Ext 7552