Pelajari kembali tata cara Wudhu, Tayammum, dan Mandi Wajib yang benar sesuai tuntunan syariat.
Wudhu atau bersuci dari hadat kecil merupakan salah satu syarat sah shalat. Dalam situasi normal (bukan rukhsah), seseorang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.
Dalam sejarahnya, wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi’raj sebagaimana kewajiban shalat. Wudhu disyariatkan karena shalat merupakan munajat kepada Tuhan sehingga dibutuhkan keadaan badan yang suci. (Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz I, halaman 53).
Adapun dalil yang mendasari perintah wudhu sebelum shalat adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”
Dalil tentang penolakan shalat tanpa bersuci juga tercantum dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, sebagaimana berikut:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci,” (HR Muslim).
Selain itu, Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits dengan makna serupa, yaitu penolakan shalat tanpa bersuci.
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu,” (HR Bukhari dan Muslim)
Membaca niat wudhu di dalam hati.
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa”
Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala”
Membaca Basmalah.
“Bismillaahirrahmaanirrahiim“
Membasuh kedua telapak tangan sebanyak 3x.
Berkumur sebanyak 3x.
Menghirup air ke dalam hidung sebanyak 3x.
Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sebanyak 3x.
Membasuh kedua tangan hingga siku dengan air, tangan kanan terlebih dahulu, kemudian tangan kiri sebanyak tiga kali. Mulai dari ujung punggung telapak tangan ke arah siku, dilanjutkan hingga kembali ke telapak tangan.
Mengusap kulit kepala sebanyak 3x.
Membasuh kedua telinga sebanyak 3x, mulai dari telinga kanan lalu kiri.
Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3x, dimulai dari kanan kemudian kaki kiri.
Tertib.
Membaca doa setelah wudhu.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
“Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj ‘alnii minat tawwaabiina waj ‘alnii minal mutathaahiriina subhaanaka Allahumma wa bihamdika laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika”
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus Rasul utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”