Bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Di sini kamu bisa mempelajari fiqih puasa, syarat sah, rukun, hingga hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasamu.
Puasa Ramadhan adalah praktik ibadah yang dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam kalender Islam. Kegiatan ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia pubertas, memiliki kesehatan yang memadai, dan tidak berada dalam kondisi tertentu seperti sakit atau bepergian. Sebagaimana ayat al Qur’an tentang perintah Puasa Ramadhan berikut ini:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan kepada kalian puasa di bulan ramadhan seperti diwajibkan kepada orang orang sebelum kalian supaya kalian menjadi orang-orang bertakwa”. (Q.S. Al Baqarah: 183)
Syarat Wajib Puasa Ramadhan
Setelah mengetahui pengertian puasa Ramadhan, berikut ini adalah syarat wajib untuk menjalankan puasa Ramadhan yang baik dan benar.
Mempunyai keyakinan Islam atau beragama Islam
Telah melalui masa baligh atau telah mencapai umur dewasa
Mempunyai akal
Sehat jasmani dan rohani
Bukan seorang musafir atau sedang melakukan perjalanan jauh
Suci dari haid dan nifas
Mampu atau kuat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan
1. Niat
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala
Artinya:
“Saya niat puasa besok pagi melaksanakan kewajiban bulan ramadhan tahun ini karena Allah swt”.
2. Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, maupun hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Hal yang Sunnah Ketika Berpuasa
Sunah-sunnah puasa Ramadhan agar amalan ibadahmu semakin besar. Berikut beberapa sunnah puasa Ramadhan.
Sahur
Segera berbuka saat waktu buka puasa
Membaca doa buka puasa
Berbuka dengan yang manis-manis
Memberi makan pada orang yang berbuka
Memperbanyak ibadah dan berderma, dan masih banyak lagi
Hal yang Makruh Ketika Berpuasa
Makruh adalah hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan.
Berbekam
Mengulum sesuatu di dalam mulut
Merasakan makanan dengan lidah, contohnya saat memasak dan mencicipnya
Memakai wangi-wangian
Bersiwak atau menggosok gigi saat terkena terik matahari
Berkumur di luar kumur wudhu
Ayat al Qur’an yang terkait dengan ini adalah sebagai berikut:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Berdasarkan ayat tersebut puasa terutama puasa Ramadhan memang wajib hukumnya, namun ada beberapa hal yang memperbolehkan kita untuk tidak berpuasa atau membatalkan puasa. Akan tetapi diwajibkan untuk mengeluarkan fidya atau mengganti puasa tersebut di lain hari.
Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh
Orang tua yang tidak kuat untuk berpuasa karena usianya
Orang yang dalam kondisi sakit yang dikhawatirkan akan memperparah penyakitnya jika ia berpuasa
Wanita yang sedang hamil dan menyusui bayinya
Cara Menghitung Fidyah
1 mud (0,6 kg atau 3/4 liter beras) x jumlah hari tidak berpuasa = Fidyah yang wajib dibayarkan
1 mud (yang biasa kita makan) untuk 1 hari puasa ditambah dengan lauk-pauk, buah dan minuman untuk mengenyangkan orang fakir miskin seharga Rp 50.000,-
Misal: seorang lansia tidak bisa berpuasa total selama bulan Ramadhan. Maka, 1 mud x 30 hari = 30 paket makanan yang wajib dibayar
Jika dijumlah, Fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 x 50.000 = Rp1.500.000
Niat untuk membayar fidyah
Berikut contohnya:
1. Contoh niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah Swt.”
2. Contoh niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah Swt.”
3. Contoh niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh ahli waris/wali)
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk fulan bin fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah Swt.”
4. Contoh niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah Swt.”
Perbanyak Sedeka
Ibadah Malam (Qiyamul Lail)
Membaca Al-Qur'an
Mendirikan Sholat Tarawih
I'tikaf di Masjid
Mengakhirkan Sahur
Menyegerakan Berbuka Puasa
Berdoa saat Berbuka Puasa
Memberikan Makan Buka Puasa
Mencari Lailatul Qadr dan Menghidupkannya
Memperbanyak Laa Ilaaha Illallaah (Tahlil)
Bersilaturahmi
Mengkhatamkan Al-Qur'an
Mengucapkan Tasbih, Tahmid, dan Takbir
Beristighfar
Melatih kesabaran
Membentuk akhlaqul karimah
Mempengaruhi kondisi fisik menjadi sehat
Menimbulkan rasa syukur
Meningkatkan ketakwaan dalam diri seseorang
Membersihkan diri dari dosa-dosa
Membiasakan diri hidup hemat
Macam - Macam Puasa
Berdasarkan jenisnya puasa ada 2, yaitu puasa wajib dan puasa sunah.
1. Puasa Ramadhan
Adapun Nabi SAW turut menyebutkan keistimewaan berpuasa Ramadhan melalui hadits riwayat Abu Hurairah RA: "Bulan yang penuh berkah telah datang kepada kalian. Allah SWT telah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kalian. Di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya, ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang tidak mendapat kebaikannya, ia benar-benar tidak mendapat kebaikan." (HR Nasa'i, Baihaqi, dan Ahmad)
2. Puasa Kafarat
Kafarat adalah denda yang harus dikerjakan oleh seseorang akibat perbuatan dosa yang dilakukannya. Demikian puasa Kafarat yakni puasa yang ditunaikan sebagai penebusan atas pelanggaran suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban.
Contoh tindakan yang mengharuskan muslim untuk berpuasa Kafarat; berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan, membunuh binatang saat ihram, dan ketika suami melakukan zhihar (menyamakan istri dengan perempuan mahramnya).
3. Puasa Nazar
Yakni puasa yang diikrarkan oleh seseorang untuk dilaksanakan, biasanya berkaitan dengan sesuatu hal yang dilakukan orang itu. Misalnya seseorang berjanji akan berpuasa selama lima hari apabila lulus masuk universitas impian.
4. Puasa Qadha
Ada beberapa orang dengan kondisi tertentu yang boleh tidak berpuasa Ramadan, salah satunya yakni wanita haid. Meski demikian, mereka diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut sesuai jumlah hari yang ditinggalkan pada waktu di luar bulan Ramadhan.
Aisyah RA meriwayatkan, "Pada masa Rasulullah SAW, kami (yakni kaum wanita) yang mengalami haid, diperintahkan agar mengqadha puasa (Ramadan), tetapi tidak mengqadha sholat (yang ditinggalkan pada masa haid)." (HR Bukhari dan Muslim).
1. Puasa Nabi Dawud
"Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Dawud, dan sholat yang paling disukai Allah adalah sholat Dawud. Dia tidur separuh malam, dan bangun untuk sholat pada sepertiganya, dan tidur lagi pada seperenamnya. Dia puasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari (berikutnya)." (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
2. Puasa Senin Kamis
"Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. lalu Allah SWT mengampuni setiap muslim (atau mukmin), kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah SWT berkata, 'Tangguhkanlah untuk keduanya.'" (HR Ahmad)
3. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan dengan berpuasa tiga hari tepatnya yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah.
4. Puasa Enam Hari Bulan Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan setelah Ramadan, memberikan pahala seperti puasa setahun penuh, menyempurnakan puasa Ramadan, dan menjadi tanda diterimanya amal saleh. Pelaksanaannya fleksibel (tidak harus berurutan), bisa digabung dengan puasa Senin-Kamis, namun dianjurkan dimulai setelah Idul Fitri (tanggal 2 Syawal), dan sebaiknya mendahulukan qadha puasa Ramadan jika ada.
5. Puasa Arafah
Diriwayatkan Abu Qatadah RA, Nabi SAW bersabda:
"Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
6. Puasa Asyura
Puasa ini dilakukan pada 10 Muharram. Sunnahnya puasa Asyura termaktub dalam sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Muawiyah bin Abu Sufyan:
"Hari ini adalah hari Asyura dan kalian tidak diwajibkan puasa pada hari ini. Sedangkan aku sekarang berpuasa pada hari ini. Siapa yang menghendaki, dia boleh berpuasa, dan siapa yang menghendaki dia boleh tidak berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Keutamaan puasa Asyura diungkap oleh Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Qatadah RA: "Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
7. Puasa Tasu'a
Ketika Nabi SAW berpuasa di hari Asyura serta menyariatkannya kepada kaum muslim, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, hari ini merupakan hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani." Kemudian beliau bersabda, "Seandainya usiaku masih sampai pada tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan (Tasu'a)." (HR Ahmad dan Muslim)
Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa belum sampai pada tahun depan, Nabi SAW telah wafat. Namun melalui hadits tersebut, beliau menganjurkan untuk berpuasa pada 9 Muharram.
8. Puasa di Bulan Sya'ban
Aisyah RA meriwayatkan, "Aku tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa dalam satu bulan, kecuali bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan, kecuali bulan Sya'ban." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa;i, dan Malik)
Usamah bin Zaid RA berkata, "Aku bertanya kepada Nabi SAW, 'Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada bulan-bulan lain yang sesering pada bulan Sya'ban.'
Beliau bersabda, 'Itu adalah bulan yang diabaikan oleh orang-orang, yaitu antara bulan Rajab dengan Ramadhan. Padahal pada bulan itu amal-amal diangkat dan dihadapkan kepada Tuhan. Maka, aku sangat menginginkan amalku diangkat sementara aku dalam keadaan berpuasa." (HR Abu Dawud dan Nasa'i)
9. Puasa di Bulan-bulan Haram
Bulan haram maksudnya adalah bulan-bulan yang dimuliakan lagi suci, yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Memperbanyak puasa di bulan- bulan tersebut merupakan sunnah.
Nabi SAW menuturkan, "Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Dan berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah." (HR Nasa'i, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah)