SELAMAT DATANG DI RUANGQUR'AN HADIS MA ARIFAH
· Hadits Hasan : Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, tapi hafalannya kurang sempurna dengan sanad bersambung dan selamat dari keganjilan dan kecacatan.
ü Hasan li Dzatihi : Hadits yang statusnya hasan dengan sendirinya.
ü Hasan li Ghairihi : Hadits yang dha’ifnya ringan dan memiliki beberapa jalan yang bisa saling menguatkan satu dengan lainnya karena menimbang di dalamnya tidak ada pendusta atau perawi yang pernah tertuduh membuat hadits palsu.
Berdasarkan Tertolaknya Periwayatan
· Hukum menggunakan Hadits Dhaif :
ü Kedha’ifannya tidak terlalu parah
ü Hadits itu berpegang atas dasar yang banyak dipakai orang
ü Ketika mengamalkan hadits itu tidak meyakini bahwa hadits itu tsubut, tetapi sekedar berjaga-jaga seandainya hadits shahih
· Penyebab dhaifnya suatu hadits
ü Lemah dari sisi isnad :
§ Muallaq : dihapuskan nama perawinya, baik satu perawi atau lebih
§ Mursal : gugur perawinya setelah level tabiin (generasi setelah sahabat, yaitu orang-orang yang telah masuk islam, pernah bertemu dengan sahabat Nabi dan wafat dalam keadaan islam)
§ Mu’dhal : sanadnya gugur dua orang perawi atau lebih secara berurutan.
§ Munqathi : sanadnya tidak bersambung, bagaimanapun bentuk tidak bersambungnya.
§ Mudallas : seorang perawi meriwayatkan hadits dari seorang guru yang pernah ia temui, namun justru hadits yang ia riwayatkan itu tidak pernah ia dengar darinya.
§ Mursal khafi : seorang perawi meriwayatkannya dari orang yang ia bertemu atau sezaman dengannya suatu hadits yang tidak dia dengar dari orang tadi dengan sighat (bentuk penyampaian) yang mengandung kemungkinan mendengar langsung, seperti qoola (telah berkata) atau tidak.
§ Mu’an’an : sanadnya terdapat redaksi ‘an (dari) seseorang.
§ Muannan : redaksi sanadnya terdapat kata anna.
ü Lemah dari sisi perawi :
§ Maudhu : kebohongan yang diada-adakan, dibuat-buat, kemudian dinisbatkan kepada Rasulullah dengan sengaja.
§ Matruk : pada sanadnya terdapat rawi yang tertuduh berdusta.
§ Munkar : diriwayatkan oleh perawi yang lemah dan menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqoh (terpercaya).
§ Ma’ruf : diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah (terpercaya) yang menyelisihi apa yang diriwayatkan oleh rawi yang dhaif.
§ Mu’allal : Hadits yang secara dzahirnya shahih, padahal mempuyai cemar kecacatan.
§ Mukhalif li tsiqah : perawinya dianggap tidak sesuai atau menyelisihi para perawi yang tsiqah atau lebih kuat.
§ Mudraj : bentuk sanadnya diubah atau pada bentuk matannya diselipkan dengan apa yang bukan termasuk matan hadits tersebut tanpa ada pemisah.
§ Mudhtharib : diriwayatkan dengan banyak bentuk yang berbeda-beda dan saling bertentangan, dimana tidak tidak mungkin sama sekali bagi hadits itu untuk dikompromikan.
§ Mushahhaf : hadits yang mengalami kesalahan tulis pada kitab-kitab hadits.
§ Syadz : diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (diterima) yang menyelisihi riwayat rawi yang lebih utama darinya.
Berdasarkan Diterima Sebagian dan Ditolak Sebagian
· Hadits Marfu’ : Perkataan, perbuatan, atau taqrir (penetapan), atau sifat yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik yang bersifat jelas ataupun secara hukum, baik yang menyandarkan itu sahabat atau bukan, baik sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi’ (terputus).
· Hadits Mauquf : perkataan, atau perbuatan, atau taqrir yang disandarkan pada sahabat Nabi SAW, baik yang bersambung sanadnya kepada Nabi ataupun tidak bersambung.
· Hadits Maqthu’ : Perkataan dan perbuatan yang disandarkan kepada tabii atau orang yang di bawahnya, baik ersambung sanadnya atau tidak bersambung.
· Hadits Musnad : hadits yang sanadnya bersambung secara marfu’ kepada nabi Saw.
· Hadits Ziyadatusiqat : di dalamnya terdapat tambahan perkataan dari sebagian perawi yang tsiqat, sedang hadits itu diriwayatkan juga oleh perawi lain.
CONTOH TUGAS PRESENTASI
CONTOH TUGAS PRESENTASI