Dokumen ini merupakan pedoman yang disusun oleh BAPETEN untuk menilai budaya keselamatan (BK) di instalasi nuklir di Indonesia. Latar belakang penyusunan pedoman ini adalah kebutuhan untuk menjamin mutu, efektivitas, dan konsistensi dalam pelaksanaan penilaian BK, mengingat seluruh instalasi nuklir di Indonesia telah memasuki masa penuaan dengan usia operasi lebih dari 37 tahun. Pedoman ini mengacu pada Sistem Manajemen BAPETEN serta standar IAEA GS-G-3.1.
Tujuan utama pedoman ini adalah menyediakan acuan yang lengkap dan sistematis agar proses penilaian BK dapat dilaksanakan secara konsisten, terstruktur, dan menyeluruh. Pedoman ini dirancang untuk digunakan oleh tim penilai BAPETEN, serta dapat dimanfaatkan oleh pemegang izin instalasi nuklir sebagai panduan dalam melakukan penilaian diri.
Metode penilaian yang diuraikan dalam pedoman ini terdiri atas lima pendekatan yang saling melengkapi, yaitu:
Survei kuesioner untuk memperoleh gambaran umum persepsi personel terhadap BK dengan menggunakan 160 pertanyaan yang mencakup lima karakteristik BK.
Analisis dokumen untuk mengevaluasi ketersediaan dan pelaksanaan dokumen kebijakan, prosedur, serta rekaman yang berkaitan dengan BK.
Observasi lapangan untuk mengamati langsung praktik kerja, kondisi infrastruktur, dan perilaku keselamatan di instalasi.
Wawancara untuk menggali informasi mendalam dari manajemen dan staf mengenai implementasi BK.
Sarasehan sebagai forum dialog antara BAPETEN dan instalasi untuk membahas hasil penilaian serta merumuskan rencana tindak lanjut.
Pedoman ini juga mengatur tahapan proses penilaian mulai dari penyiapan sumber daya manusia, validasi borang, pelaksanaan kelima metode, hingga evaluasi pelaksanaan penilaian. Hasil yang diharapkan dari penilaian BK adalah identifikasi praktik baik, area kinerja baik, serta rekomendasi perbaikan yang dapat digunakan untuk meningkatkan keselamatan instalasi secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis bukti, pedoman ini diharapkan dapat mendukung upaya BAPETEN dalam menumbuhkembangkan budaya keselamatan yang kuat di seluruh instalasi nuklir di Indonesia.
Unduh
Pedoman teknis ini memberikan panduan untuk pelaksanaan analisis dosis oleh Pelaku Usaha jika hasil penilaian analisis potensi bahaya radiasi terhadap material menunjukkan konsentrasi aktivitas mencapai 1 Bq/g pada deret uranium dan thorium atau 10 Bq/g pada unsur kalium.
Unduh
Pedoman teknis ini memberikan panduan untuk pelaksanaan analisis keselamatan oleh Pelaku Usaha yang akan mengajukan permohonan izin pengolahan MIR guna memastikan bahwa kegiatan pengolahan MIR dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan secara menyeluruh selama pengoperasian fasilitas.
Unduh
Pedoman teknis ini memberikan panduan untuk pelaksanaan kajian keselamatan oleh Pemegang Izin penyimpanan MIR yang akan mengajukan permohonan persetujuan penggunaan kembali MIR guna memastikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Unduh
Pedoman teknis ini memberikan panduan untuk pelaksanaan kajian keselamatan oleh Pemegang Izin yang akan mengajukan permohonan persetujuan pengiriman MIR guna memastikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Unduh
Pedoman teknis ini memberikan panduan untuk pelaksanaan kajian keselamatan oleh Pemegang Izin penyimpanan MIR yang akan mengajukan permohonan persetujuan pembuangan permanen MIR guna memastikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Unduh