Praktik Umum merupakan salah satu mata kuliah wajib pada program studi di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan di dunia kerja, instansi pemerintah, maupun industri yang relevan dengan bidang pertanian.
Pelaksanaan Praktik Umum dilaksanakan selama 1 bulan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami sistem kerja, prosedur operasional, serta permasalahan yang dihadapi di lapangan, sehingga dapat merumuskan solusi yang tepat berdasarkan kajian ilmiah.
Setiap mahasiswa wajib menyusun laporan akhir dan mempresentasikan hasil Praktik Umum di hadapan dosen pembimbing sebagai salah satu syarat kelulusan mata kuliah.
Kami Mahasiswa Jurusan Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Lampung sedang melaksanakan Praktik Umum di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, mulai tanggal 29 Juni - 7 Agustus 2026.