Formulir Keberatan Informasi
Jika Anda merasa tidak puas dengan tanggapan atau keputusan atas permohonan informasi yang telah diajukan, Anda berhak mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Langkah-langkah Pengajuan Keberatan:
Isi formulir keberatan ini secara lengkap, termasuk detail permohonan informasi awal dan alasan keberatan Anda.
Sertakan bukti tanggapan atau surat keputusan yang menjadi dasar pengajuan keberatan.
Keberatan Anda akan ditindaklanjuti oleh atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Anda akan mendapatkan tanggapan resmi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan.
Jika masih ada pertanyaan terkait proses pengajuan keberatan, silakan hubungi kami melalui laman Kontak atau kunjungi situs PPID untuk informasi lebih lanjut.