Balai Karantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan sebelumnya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan merupakan Unit Pelaksana Tenis (UPT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit yang melaksanakan upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan sebelumnya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan merupakan Unit Pelaksana Tenis (UPT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit yang melaksanakan upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara
Jl. Pelita No.RT.11, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115.
Jl. Pelita No.RT.11, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115.
Telp. 0542-7570108