Visi PPID BBPVP Bekasi
"Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan"
Misi PPID BBPVP Bekasi
1. Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
3. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
4. Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas
layanan informasi publik;
5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien,
mudah diakses dan bersifat desentralisasi.