Search this site
Embedded Files
Skip to main content
Skip to navigation
Painan Smart Court
Beranda
Profil
Profil Singkat PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi PPID
SK Pejabat PPID
Regulasi
Informasi Publik
Informasi Berkala
Infromasi Serta Merta
Informasi Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik
Infromasi Dikecualikan
Video Informasi Publik
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Prosedur Permohonan
Prosedur Pengajuan Keberatan
Prosedur Sengketa Informasi
Jalur dan Waktu Layanan
Biaya Layanan
Laporan
Layanan Informasi
Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Saran dan Kritik
Formulir Nonelektronik
Painan Smart Court
Beranda
Profil
Profil Singkat PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi PPID
SK Pejabat PPID
Regulasi
Informasi Publik
Informasi Berkala
Infromasi Serta Merta
Informasi Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik
Infromasi Dikecualikan
Video Informasi Publik
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Prosedur Permohonan
Prosedur Pengajuan Keberatan
Prosedur Sengketa Informasi
Jalur dan Waktu Layanan
Biaya Layanan
Laporan
Layanan Informasi
Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Saran dan Kritik
Formulir Nonelektronik
More
Beranda
Profil
Profil Singkat PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi PPID
SK Pejabat PPID
Regulasi
Informasi Publik
Informasi Berkala
Infromasi Serta Merta
Informasi Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik
Infromasi Dikecualikan
Video Informasi Publik
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Prosedur Permohonan
Prosedur Pengajuan Keberatan
Prosedur Sengketa Informasi
Jalur dan Waktu Layanan
Biaya Layanan
Laporan
Layanan Informasi
Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Saran dan Kritik
Formulir Nonelektronik
Pengajuan Keberatan
Formulir Keberatan Atas Pelayanan Informasi Pengadilan Agama Painan
Formulir Keberatan atas Informasi Digunakan dalam hal : a. Adanya penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian Informasi Publik; b. Tidak Tersedianya Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; c. Tidak ditanggapinya permintaan informasi; d. Permintaan Informasi ditanggapi tidak sesuai yang diminta e. Tidak dipenuhinya permintaan informasi Dasar Hukum : Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse