Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Pengadilan Agama Muara Labuh
PROFIL PPID
Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi menjadi salah satu hal wajib yang harus disediakan oleh seluruh badan Publik di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Muara Labuh.