Salam dan bahagia

portofolio Guru Penggerak

FacebookInstagramTikTokLinkLinkYouTube

KURIKULUM BERUBAH MENYESUAKIAN KODRAT ZAMAN

Oleh : Widodo, S.Pd , Guru SMK Negeri 1 Wonoasri Kab. Madiun

 

Proses Belajar dan mengajar pada sejarah peradaban manusia tentunya sudah ada sejak kehidupan manusia itu sendiri ada. Dalam perkembangan sejarah terutama di Nusantara , sistem Pendidikan pada zaman kerajaan-kerajaan Hindhu Budha bersifat informal, yang terpusat pada lingkungan kerajaan , dan tempat peribadatan, yaitu berupa sanggar, ashrama, padepokan, pertapaan, biara budha dan lain-lain . Sedangkan di era penyebaran Agama Islam perkembangan Pendidikan , selain pada lingkungan kraton, juga mulai munculnya pondok pesantren, masjid, surau, langar sebagai tempat anak-anak belajar baca tulis, dan ilmu agama.

 

Pendidikan formal sendiri baru muncul pada Era Pemerintahan Kolonial Belanda, dengan tujuan memenuhi kebutuhan pegawai Pamong Praja, yaitu pada tahun 1850 mulai didirikan Sekolah tingkat I (angka 1) selama 5 tahun yang masih terbatas bagi anak-anak dari kaum priyayi atau menengah ke atas. kemudian di akhir abad 19 yaitu tahun 1899 baru di buka sekolah-sekolah umum tingkat II (angka 2) atau disebut juga sekolah rakyat selama 3 tahun.  

Sedangkan kondisi sekolah pada saat Jepang berkuasa adalah, sekolah di arahkan untuk mendukung perang Asia Timur Raya, menyediakan prajurit cadangan yang siap berperang.  Hampir semua pendidikan tinggi yang ada pada zaman Belanda ditutup, kecuali Sekolah Tinggi Kedokteran di Jakarta, dan Sekolah Teknik Tinggi di Bandung.

Sesuai arti kurikulum itu sendiri, Kurikulum pada hakekatnya adalah alat pendidikan yang disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Oleh karena itu, kurikulum akan searah dengan tujuan pendidikan, dan tujuan pendidikan searah dengan perkembangan tuntutan dan kebutuhan masyarakat (Sanjaya, 2007). 

Dari sejarah perkembangan Pendidikan di era sebelum kemerdekaan sudah tampak dinamika perubahan-perubahan arah pendidikanm sesuai dengan kebutuhan zaman.

 

             Setelah Kemerdekaan Republik Indonessia, Kurikulum Pendidikan mulai terarah dan jelas untuk kepentingan kemajuan Pendidikan masyarakat secara menyeluruh, sebagai berikut :

1.           Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950,  sering juga disebut kurikulum 1950.

2.   Rencana Pendidikan 1964, konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif

3.   Kurikulum 1964, diganti Kurikulum 1968 dengan pertimbangan politik ideologis.

4.   kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efesien

5.   Kurikulum 1984 mengusung process skill approach, CBSA, pendidikan harus mampu mencetak 

              tenaga terdidik yang   kreatif, bermutu, dan efisien bekerja

6.           Kurikulum 1994, Menurut UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, pendidikan nasional bertujuan  

untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manisia 

beriman dan bertakwa kepada tuhan yang mahaesa, berbudi luhur, memeliki keterampilan dan pengetahuan, 

kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab 

kemasyarakatan dan kebangsaan. 

7.           Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon 

    dari tuntutan reformasi

8.   Kurikulum 2006 atau KTSP tidak mengubah KBK, bahkan sebagai penegas KBK (Jalal, 2006)

9.   Kurikulum 2013 atau K.13 yang menambahkan Kompetensi Inti sebagai Pendidikan karakter.

10.         Kurikulum Merdeka, yang mengedepankan Pendidikan berpihak pada murid dan implementasi pemikiran Ki 

Hadjar Dewantara.

 

Mengapa Kurikulum selalu berganti-ganti ?

-   Kurikulum yang baik harus menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada, yaitu kebutuhan masyarakat, tuntutan perubahan paradigma pendidikan akibat perubahan zaman.

-     Kurikulum mempunyai sifat yang fleksibel dan multidimensi, atau harus menyesuaikan perkembangan zaman

-   Dapat dimaknai sebagai titik awal dan titik akhir belajar siswa secara formal, namun dalam kurikulum terdapat penanaman  karakter pembelajar sepanjang hayat bagi murid. 

-   Kurikulum adalah jantung dari pembelajaran, oleh karena itu gerak denyut jantung harus mampu menyesuaikan  arus perkembangan zaman

-     Komponen kurikulum yaitu, tujuan, konten, metode/cara dan evaluasi/penilaian

 

Kurikulum harus berubah menyesuaikan dengan dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karakter murid demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan agar mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan sebagai manusia maupun anggota masyarakat.

 

Ilmu Pengetahuan dan teknologi informasi, digital telah berkembang pesat dan pembelajaran akan terasa membosankan jika terlalu monoton seperti pada masa-masa lampau, hanya pakai papan tulis, mendengar ceramah, mencatat.  Maka perubahan Kurikulum adalah alamiah,  sesuai dengan kodrat zaman. Tugas guru pada masa sekarang adaalah menyiapkan murid-murid kita untuk mampu menggunakan dan cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada.

Misalnya : dulu anak menulis menggunakan sabak, kemudian berkembang buku tulis, menggunakan mesin ketik, memanfaatkan computer dengan program lama, menyimpan pakai disket, berkembang flash disk, laptop , smartphone dengan teknologi semakin canggih. Kemudian saat kita jadi murid dulu, cita-cita terbatas hanya jadi Dokter, TNI atau polisi. Saat ini banyak profesi yang penghasilannya menggiurkan, youtuber, digital marketing, desainer produk, programmer IT, pekerja industri kreatif dan masih banyak lagi.

 

 

Sumber Bacaan :

-  Syaharuddin & Heri Susanto, SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA (Era Pra Kolonialisme Nusantara sampai Reformasi), Prodi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat 2019

-     https://kompasiana.com/topik-kurikulum-mengapa-kurikulum-perlu-dirubah