Dalam rangka menghadapi persiapan pelaksanaan kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2025, dipandang perlu melaksanakan kegiatan diseminasi regulasi pengelolaan dana desa dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendamping profesional, dan KPPN.
Kepala Desa xxx_Nama
TAPM/Pendamping Desa/DPMD/BPKAD_Nama
Meeting ID: 91579442809
Passcode: 519608074
Whatsapp group untuk tenaga pendamping profesional (TAPM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa)
Forum telegram untuk berdiskusi mengenai pengelolaan Dana Desa (bagi perangkat desa, tenaga pendamping profesional, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)
Daftar hadir untuk peserta lingkup Kementerian Keuangan (baik KPPN maupun Kanwil DJPb)
Daftar hadir untuk peserta dari BPKAD, DPMD, TAPM, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, dan Perangkat Desa.