Dalam rangka mendukung pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan, Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Bank Indonesia berinisiatif menyelenggarakan “Program Pengembangan Kompetensi BUM Desa”. Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah c.q. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Koordinator P3MD_Kab_Nama
DPMD_Kab_Nama
Meeting ID: 514 518 2008
Passcode: BUMDesa25
Whatsapp group untuk tenaga pendamping profesional (TAPM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa)
Forum telegram untuk berdiskusi mengenai pengelolaan Dana Desa (bagi perangkat desa, tenaga pendamping profesional, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)
Daftar hadir untuk peserta lingkup Kementerian Keuangan (baik KPPN maupun Kanwil DJPb)
Daftar hadir untuk peserta dari DPMD dan Koordinator P3MD.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu mengusulkan 1 (satu) BUM Desa yang dinilai potensial di wilayah masing-masing. BUM Desa yang diusulkan merupakan BUM Desa yang berstatus Maju atau Berkembang dan bergerak di bidang Ketahanan Pangan atau Pariwisata.
Data dan informasi yang perlu disiapkan:
Nama Pengelola BUM Desa dan kontak yang bisa dihubungi;
Jumlah tenaga kerja BUM Desa;
Struktur organisasi;
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
Rencana kerja dan rencana pengembangan usaha;
Pendapatan rata-rata BUM Desa tiap bulan;
Skema bagi hasil pendapatan;
Laporan keuangan;
Penghargaan yang diterima BUM Desa atau Desa
Ketahanan Pangan:
Kapasitas produksi,
Skema pemasaran, dan
Operasional usaha.
Pariwisata:
Nama destinasi wisata,
Jumlah wisatawan per bulan, dan
Media promosi.