Papeda 065
Pojok Antikorupsi dan Pengaduan KPPN 065
Papeda 065 sebagai Layanan Kepatuhan Internal KPPN 065
Papeda 065 atau Pojok Antikorupsi dan Pengaduan KPPN 065 merupakan dashboard layanan dari Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPPN Manokwari. Layanan kepatuhan internal adalah sebuah pendekatan yang sangat penting dalam meningkatkan pengendalian internal dalam sebuah organisasi. Layanan ini membantu melindungi reputasi organisasi, mengurangi risiko hukum, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berintegritas.
Halaman ini berisi inovasi identifikator gratifikasi terlarang berupa Kuesioner Identifikator Gratifikasi. Inovasi ini dapat membantu pegawai dalam mengidentifikasi gratifikasi terlarang.
Halaman ini berisi kumpulan film/video pendek mengenai etika dan antikorupsi yang dapat memperkuat kembali etika dan semangat budaya antikorupsi kita.
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Link ini merupakan sarana bagi pegawai KPPN Manokwari yang ingin melaporkan gratifikasi/pemberian yang diterimanya melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang ada di KPPN Manokwari.
Saluran Pengaduan
Email Pengaduan pengaduankppnmanokwari@gmail.com
Whistleblowing System Kementerian Keuangan https://www.wise.kemenkeu.go.id/
Aplikasi SPAN LAPOR https://www.lapor.go.id/
Telepon 0986 2214134
WhatsApp Pengaduan 0821-98914-065
Saluran Pengaduan Online KPPN Manokwari bit.ly/Wise065
Buku Saku PAPEDA
Buku Saku Penguatan Perilaku dan Kode Etik Pegawai atau disingkat menjadi Buku Papeda merupakan sebuah buku yang disusun oleh KPPN Manokwari yang berisi materi mengenai kewajiban dan larangan seorang PNS, Aturan Mengenai Jam Kerja dan Pakaian Kerja, serta Nilai-nilai dan kode etik di Kementerian Keuangan. Buku ini disusun dengan sederhana namun tidak menghilangkan substansinya sehingga selain mudah dipahami, juga dapat menjadi pedoman bagi para pegawai.
Tanya KI
Layanan Tanya KI (Kepatuhan Internal) adalah inisiatif yang memungkinkan anggota organisasi untuk mengajukan pertanyaan, konsultasi, atau mendapatkan panduan terkait dengan kepatuhan internal. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan dan transparansi dalam memahami kebijakan, prosedur, atau pedoman kepatuhan yang harus diikuti oleh seluruh anggota organisasi. Dengan adanya Layanan Tanya KI, organisasi dapat memperkuat budaya kepatuhan dan meminimalkan risiko pelanggaran kebijakan atau peraturan.
Media Literasi KI
Literasi adalah kunci untuk memahami, berpartisipasi, dan berkembang dalam dunia yang semakin kompleks ini. Literasi memainkan peran penting dalam menegakkan pengendalian intern dengan memastikan bahwa semua anggota organisasi memahami kebijakan, prosedur, dan tata kelola yang diterapkan sehingga dapat mencegah pelanggaran, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan keberlanjutan keselarasan dalam operasi organisasi. Bagian ini berisi media penyimpanan online berupa kumpulan peraturan, paparan, maupun e-book mengenai kepatuhan internal, etika, dan antikorupsi.