welcome to website
PKBM BHAKTI MANDIRI
Jl Reban-Plolok No. 24, Ds. Padomasan Rt 1 Rw 1
kec. Reban 51273, HP 082325410326
Jl Reban-Plolok No. 24, Ds. Padomasan Rt 1 Rw 1
kec. Reban 51273, HP 082325410326
I. PROFIL LEMBAGA
A. IDENTITAS KELEMBAGAAN
Nama PKBM : Lembaga PKBM Bhakti Mandiri
Nomor Induk Lembaga Nilem 33.1.03.4.1.OOO8 ( Lama ), P2963274 (Baru)
AlamatLembaga
Jalan Raya Reban-Plolok No. 24 RT 01/RW 01 DesaPadomasanKecamatanRebanKabupatenBatangProvinsiJawa Tengah, Kode Pos. 51273
Tanggal Berdiri 10 April 2007
5 No. Telp./HP/Fax/Email 0285 8177868 / 082325410326 bhakti mandiri123@gmail.com
6. AkteNotaris/Perijinan
Notaris :Widiastuti, SH Nomor 24 Tanggal 31 Maret 2008, perbaikan kemenhumham Notaris Juwartini S,H,M,KN Kemenhumham Nomor AHU-0002066.AH.07.Tahun 2015 / Disdikpora Kab. Batang Nomor : 421.1/a5/2011
7. Rekening Bank
5827-01-001789-53-3 BRI Unit Reban
3-083-00435-4 (BPD Cabang PS Limpung)
8. NPWP 02.769.668.1-513.000
B. VISI DAN MISI LEMBAGA
Visi :
Mewujudkan masyarakat pembelajar yang Kreatif,mandiri, trampil, cerdas, beriman dan bertaqwa.
2.Misi :
1. Mengembangkan, menfasilitasi, memobilisasi kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat secara dinamis
2. Meningkatkan kesejahteraa hidup, mengembangkan diri secara positif sebagai insan yang berkualitas dalam kehidupan masyarakat.
3. Menyediakan dan pemutahiran data sasaran program PNF.
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan Pendidikan anak usia dini.
5. Menuntaskan buta aksara
6. Meningkatkan mutu pengelolaan program pendidikan kesetaraan
7. Pendidikan kecakapan hidup berkualitas yang memandirikan masyarakat miskin
8. Pendidikan dan pemberdayaan perempuan yang berkesinambungan.
9. Menjalin hubungan lintas sektoral untuk kemajuan bersama.
3.Tujuan:
1. Masyarakat memperoleh layanan PAUD yang bermutu, adil dan merata
2. Masyarakat buta aksara dewasa dapat mengikuti pendidikan keaksaraan fungsional secara efektif, efisien dan akuntabel.
3. Masyarakat memperoleh layanan pendidikan kesetaraan yang bermutu, relevan dan berkelanjutan untuk menunjang penuntasan wajib belajar 9 tahun dan memperluas akes pendidikan menengah
4. Terwujudnya pendidikan agama dan budi pekerti yang berkualitas.
5. Terwujud kelembagaan kursus yang bermutu dan berorientasi kecakapan hidup khususnya bagi penduduk pengangguran usia produktif untuk dapat bekerja dan berusaha secara produktif, mandiri dan profesional.
6. Masyarakat memperoleh layanan taman bacaan masyarakat yang semakin luas dan bermutu sebagai wahana peningkatan budaya baca dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan dan kecakapan hidup.
7. Terwujud pendidikan yang berkeadilan gender melalui peningkatan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi dan pemanfaatan pendidikan.
8. Terwujudnya kelembagaan kewirausahaan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup.
9. Terwujud peningkatan kapasitas kelembagaan sarana prasarana yang memadai serta ketenagaan yang profesional dan satuan pendidikan non formal yang terakreditasi agar mampu terjangkau sasaran yang semakin luas, adil dan merata.