MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA

  Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara "Bahwa dalam rangka akuntabilitas administrasi penerimaan negara maka bagi satker yang mengajukan konfirmasi setoran penerimaan negara wajib membuat dan menyampaikan Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara"


Syarat dan kelengkapan pengajuan Konfirmasi Setoran ke KPPN Padang Sidempuan :