Pengajuan SKPP ke KPPN Tanjung dilakukan secara elektronik, yaitu:
Perekaman SKPP dan pengajuan pengesahan melalui Aplikasi Gaji (web/desktop), dan
Penyampaian bukti dukung berupa SK Mutasi/Pensiun dan Surat Permohonan Penonaktifan Supplier
SPM ditolak karena salah uraian / kurang lampiran? ikuti pedoman:
Pengajuan SKPP ke KPPN Tanjung dilakukan secara elektronik, yaitu:
Perekaman SKPP dan pengajuan pengesahan melalui Aplikasi Gaji (web/desktop), dan
Penyampaian bukti dukung berupa SK Mutasi/Pensiun dan Surat Permohonan Penonaktifan Supplier
1. Perekaman SKPP dan Pengajuan Pengesahan melalui Aplikasi Gaji (web (gaji.kemenkeu.go.id) / dekstop)
Panduan Perekaman SKPP dengan Aplikasi Gaji Web (gaji.kemenkeu.go.id)
Panduan Perekaman SKPP dengan Aplikasi Gaji Desktop
2. Penyampaian bukti dukung berupa SK Mutasi/Pensiun dan Surat Permohonan Penonaktifan Supplier