Wujud nyata bahwa kita bisa
SPM ditolak karena salah uraian / kurang lampiran? ikuti pedoman:
Wujud nyata bahwa kita bisa
Perhatian Pemerintah kian menguat untuk meningkatkan keekonomian UMKM. KPPN Tanjung turut serta mengawal pemberdayaan UMKM di wilayah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, melalui berbagai upaya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam kerangka pemberdayaan UMKM secara umum, maupun dalam rangka perluasan jangkauan Pembiayaan UMi.
Mengawal Dukungan Pembiayaan/Permodalan
Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak tapi belum memiliki agunan tambahan atau feasible tapi belum bankable.
UMi merupakan program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan. Tujuannya untuk menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro, menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah, serta menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.
Pembiayaan UMi ditujukan bagi usaha ultra mikro yang dimiliki WNI dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah. Dengan plafon pembiayan maksimal Rp20 juta, pembiayaan UMi disalurkan oleh BLU Pusat Investasi Pemerintah melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan dapat dicairkan kepada debitur secara tunai, transfer melalui rekening, atau pun uang elektronik.
Mengawal Dukungan Transaksi
Digipay adalah pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu debit/cash management system (CMS) atau pendebitan kartu kredit pemerintah (KKP) ke rekening penyedia barang/jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace. Untuk merealisasikan hal tersebut, DJPb bekerja sama dengan bank-bank pemerintah (Himbara) untuk menyediakan aplikasi belanja online yang memenuhi konsep-konsep dasar pembayaran atas beban APBN dan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Saat ini telah tersedia beberapa marketplace pemerintah, yakni digipay002 (BRI), digipay008 (Mandiri), dan digipay009 (BNI) yang telah siap digunakan oleh Satker dan penyedia barang/jasa.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan Kartu Kredit Corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah merupakan bank yang sama dengan tempat rekening BP/ BPP dibuka dan kantor pusat bank tersebut telah melakukan kerja sama dengan DJPb.
KKP terdiri atas:
KKP untuk keperluan belanja barang operasional serta belanja modal;
KKP untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan.
Dalam upaya menguatkan keekonomian UMKM, KPPN Tanjung meningkatkan koordinasi antara Pemerintah dan UMKM melalui forum komunikasi, seperti Focus Group Discussion (FGD) dan juga Whatsapp Group. Melalui forum ini, KPPN Tanjung turut membantu peran LKBB sebagai penyalur UMi dan juga mendukung transaksional UMKM.
Sebagai wujud dukungan mengampanyekan produk UMKM di wilayah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPPN Tanjung menyediakan Pojok Produk UMKM yang bertempat di Front Office (FO) KPPN Tanjung. Setiap produk dilengkapi label UMKM penjual dan harga produknya. Diharapkan tamu KPPN Tanjung yang berkunjung dapat mengetahui produk UMKM tersebut dan terdorong membeli produk dengan kualitas bersaing. Selain menyediakan pojok UMKM pada FO, KPPN Tanjung juga menyediakan etalase digital pada aplikasi PINANDU151.
Wujud nyata bahwa kita bisa.