Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Laboratorium
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Laboratorium
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja , bahwa tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas.
Mengingat besamya risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan yang dapat terjadi akibat kegiatan laboratorium, maka diperlukan pengelolaan K3 Laboratorium yang baik melalui penerapan manajemen K3. Penerapan manajemen K3 adalah agar seluruh kegiatan K3 dapat terlaksana melalui proses identifikasi, perencanaan, pelaksanaan, peniantauan dan evaluasi serta kegiatan pengendalian, pengawasan, dengan baik. Penanggung jawab jawab tertinggi dalam pelaksanaan K3 adalah Kepala laboratorium. Dalam prakteknya Kepala laboratorium dapat membentuk Tim K3 atau menunjuk petugas K3. Tim K3 terdiri dari Ketua dan beranggotakan staf yang memahami K3 dari berbagai unit yang ada di setiap laboratorium.
Peralatan K3
Berbagai peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan K3, yaitu peralatan yang dipakai petugas dan peralatan lain serta bahan-bahan habis pakai yang harus tersedia di laboratorium sebagai pelindung diri. pencegahan dan penanggulangan terhadap risiko yang mungkin terjadi di laboratorium.
Peralatan-peralatan yang digunakan adalah sebagai berikut:
Jas laboratorium yang berguna untuk mencegah kontaminasi bahan yang menginfeksi, percikan, dan bahan berbahaya lainnya supaya tidak terkena pada tubuh secara langsung.
Masker yang digunakan sebagai perlindungan pernafasan bagi pemakai dari partikel-partikel biologis seperti bakteri dan virus dari udara, sehingga dapat membantu mencegah penularan penyakit infeksi saluran pernafasan
Sarung tangan lateks Sarung yang digunakan untuk memberi perlindungan pada tangan dan jari-jari agar terhindar dari paparan langsung terhadap api, suhu panas maupun dingin, dan radiasi (elektromagnetik maupun radiasi pengion). Alat pelindung tangan juga dapat melindungi dari paparan bahan kimia, arus listrik, pukulan, benturan, risiko tergores. Fungsi lainnya yaitu mencegah infeksi zat patogen (bakteri, virus) dan jasad renik Sarung tangan ini akan melindungi Anda dari minyak, biohazard, bahan/zat kimia, pelumas, dan solvent
Safety goggles yang dpat melindungi mata dari debu dan percikan bahan kimia cair. Bisa digunakan pada pekerjaan bengkel, kimia, dan pekerjaan lain yang berhubungan dengan debu dan bahan kimia .
Sepatu yang fungsinya untuk melindungi kaki dari terkena cairan panas atau dingin, uap panas, suhu yang ekstrem, serta bahan kimia berbahaya dan jasad renik. Pelindung kaki juga dapat melindungi dari risiko tertusuk benda tajam, tertimpa benda berat, dan tergelincir.
Alat Keselamatan Kebakaran
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
APAR adalah alat pemadaman api yang bisa dibawa atau dijinjing dan digunakan oleh satu orang sendiri. APAR sendiri memiliki standar penempatan yang sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan. Poin-poinnya adalah sebagai berikut:
a. Tempatkan APAR di tempat yang mudah diakses dan tidak terhalang benda lain.
b. Pasang APAR pada dinding minimal 15 cm dari atas lantai atau idealnya 125 cm dari atas lantai.
c. Lengkapi dengan tanda APAR yang dapat dipasang tepat di atas APAR.
d. Jarak pemasangan APAR satu dengan lainnya adalah 15 meter atau dapat disesuaikan dengan saran yang diberikan oleh ahli K3
Hydrant
Hydrant merupakan sebuah terminal air untuk bantuan darurat ketika terjadi kebakaran. Hydrant juga berfungsi untuk mempermudah proses penanggulangan ketika terjadi bencana kebakaran.
Alarm kebakaran
Peraturan instalasi alarm kebakaran telah tertuang dalam Permenaker RI No. PER.02/MEN/1983 tentang instalasi alarm kebakaran automatik. Instalasi alarm kebakaran ini adalah serangkaian system alarm kebakaran yang menggunakan detektor api, asap, panas, maupun jenis detektor lain serta perlengkapan lainnya yang dipasang pada rangkaian alarm.
Kotak P3K
Jas Laboratorium
Masker
Sarung tangan lateks
Safety goggles
Sepatu safety
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Hydrant
Alarm kebakaran
Petunjuk dan Larangan dalam Bekerja di Laboratorium
Di laboratorium, banyak bahan kimia berbahaya yang bersifat racun. Oleh karena itu, praktikan harus berhati-hati dalam melakukan kegiatan-kegiatan di laboratorium. Perhatikan petunjuk dan arahan dari guru atau petugas laboratorium serta perhatikan label-label yang tertera pada kemasan zat tersebut. Hindarkan kontak langsung dengan bahan kimia, jangan menghirup atau membau serta mencicipi bahan kimia secara langsung, gunakan pipet untuk mengambil zat cair, dan gunakan sendok (spatula) untuk mengambil zat padat. Jangan mengambil bahan kimia menggunakan tangan.
Untuk menjaga keselamatan kerja di laboratorium dan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tata tertib laboratorium harus ditaati. Selain itu, diperlukan kehati-hatian ketika bekerja di laboratorium. Untuk itu, beberapa hal berikut perlu dijadikan perhatian.
Membaca petunjuk praktikum atau merencanakan percobaan yang akan dilakukan sebelum memulai praktikum.
Menggunakan kacamata pengaman atau penutup wajah.
Bagi yang menggunakan lensa kontak harus berhati-hati dan menjaga agar tidak ada bahan kimia yang masuk ke mata. Zat-zat yang bersifat korosif atau beracun dapat masuk dengan cepat ke bagian belakang lensa kontak sehingga tidak mungkin dapat dicuci. Saat praktikum, usahakan menggunakan goggles untuk melindungi mata dari bahaya bahan kimia.
Menggunakan sarung tangan apabila diperlukan. Namun perlu diingat, menggunakan sarung tangan mungkin sedikit menghambat pekerjaan terutama dalam merangkai alat.
Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan baju laboratorium dan harus dikancingkan dengan baik untuk melindungi diri dan mencegah kontaminasi pada baju yang digunakan. Baju laboratorium harus dicuci secara teratur dan diganti yang baru apabila telah terkontaminasi.
Bagi wanita yang berambut panjang, diharuskan mengikat rambutnya.
Dilarang makan dan minum di dalam laboratorium
Menjaga kebersihan meja praktikum dan lingkungan laboratorium.
Pastikan bahwa keran gas tidak bocor sewaktu hendak menggunakan bunsen.
Pastikan bahwa keran air selalu dalam keadaan tertutup sebelum dan sesudah melakukan praktikum.
Jagalah agar semua senyawa dan pelarut jauh dari mulut, kulit, mata, dan pakaian.
Jika terkena bahan kimia, bersikaplah tenang dan jangan panik. Mintalah bantuan guru, petugas laboratorium, atau teman yang ada di dekat Anda.
Apabila kulit terkena bahan kimia, jangan digaruk agar tidak menyebar. Segera bersihkan bagian kulit yang mengalami kontak langsung menggunakan air bersih.
Hindarilah menghirup uap atau debu. Untuk mencium gas kibaskan gas menggunakan tangan sampai bau tercium.
Berhati-hatilah apabila bekerja dengan asam kuat, reagen korosif, reagen-reagen yang volatil, dan mudah terbakar.
Jangan memanaskan, mencampur, menuang, atau mengocok bahan kimia dekat wajah dan tubuh sendiri ataupun orang lain.
Berhati-hati terhadap asam dan basa kuat khususnya apabila dipanaskan dan jangan pernah menambah air ke asam atau basa pekat.
Bahan-bahan yang menghasilkan gas berbahaya harus ditangani di lemari asam menggunakan sarung tangan pelindung. Bahan-bahan tersebut antara lain halida fosfor, brom, semua klorida asam, anhidrida asam, asam nitrat berasap, larutan amonia pekat, cairan amonia, dan belerang dioksida.
Jangan mengembalikan sisa zat ke dalam botol stok. Bahan-bahan kimia yang telah diambil tidak boleh dikembalikan ke dalam botol stok. Buang pelarut ke wadah yang telah disediakan terutama bahan-bahan organik. Untuk bahan-bahan yang lain dibuang sesuai petunjuk pembimbing.
Jangan pernah memanaskan cairan organik atau mendekatkannya ke api. Selalu gunakan penangas air atau penangas minyak atau mantel pemanas listrik. Apabila bekerja dengan eter, petroleum eter, dan karbon disulfida diperlukan perhatian khusus karena bersifat volatil dan mempunyai titik nyala rendah. Oleh karena itu, harus dipastikan tidak ada nyala api atau sumber api.
Jangan memanaskan cairan atau larutan terutama cairan organik di tempat terbuka. Jika ingin memanaskan cairan tersebut harus menggunakan kondensor yang dapat disusun sebagai refluks atau distilasi. Jangan pernah menguapkan semua cairan organik ke udara.
Jangan pernah memanaskan sistem tertutup karena dapat terjadi ledakan.
Beberapa pelarut misalnya eter dan hidrokarbon dapat membentuk peroksida yang eksplosif secara spontan waktu disimpan. Distilasi pelarut yang mengandung peroksida sangat berbahaya, sebab residu peroksida dapat meledak dengan hebat apabila dipanaskan. Oleh karena itu, pelarut seperti ini tidak boleh diuapkan atau didistilasi.
Letakkan alat yang dipergunakan saja di atas meja kerja.
Biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih terutama sehabis praktikum