TEMPLATE LKE PENILAIAN MANDIRI ZONA INTEGRITAS
TEMPLATE LKE PENILAIAN MANDIRI ZONA INTEGRITAS
Satuan/unit kerja melaksanakan Penilaian Mandiri LKE Pembangunan ZI mengacu kepada Buku Pedoman Pembangunan ZI Tahun 2025 dengan menggunakan template LKE (Ms. Excel) yang dapat diunduh pada Dashboard.
Jawaban pada LKE (Ms. Excel) selanjutnya diinput ke dalam LKE online yang terdapat pada Dashboard untuk dinilai oleh TPP.
Satuan kerja mengisikan Jawaban, Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan, Uraian Bukti Dukung dan Link Bukti Dukung pada Sheet LKE.
Pengisian jawaban hanya dilakukan pada cell yang berwarna biru muda.
Tidak diperkenankan melakukan merge atau split cell maupun mengubah formula pada sheet LKE.
Satuan kerja mengisikan jawaban "Ya/Tidak" atau "A/B/C/D/E" pada Sheet LKE Kolom J (Klik panah drop down untuk pilihan jawaban).
Satuan kerja mengisikan Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan pada Sheet LKE Kolom M.
Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan diisikan secara lengkap dan jelas, menggambarkan penjelasan dari Jawaban yang telah diisikan pada Sheet LKE Kolom J.
Tidak diperkenankan menggunakan kalimat "Telah lengkap" atau "Sesuai" pada Sheet LKE Kolom M "Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan".
Kolom "Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan" agar diisikan sebagai penjelasan/keterangan atas jawaban pertanyaan pada LKE. Sebagai contoh: jawaban yang dipilih adalah "A", atas jawaban tersebut agar dinarasikan pada Sheet LKE Kolom M "Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan" upaya apa saja yang telah dilakukan atau telah dicapai oleh satuan kerja sehingga bisa berada pada kriteria nilai A."
Satuan kerja mengisikan Uraian Bukti Dukung yang dilampirkan oleh satker pada Sheet LKE Kolom N.
Uraian Bukti Dukung diisikan secara lengkap dalam bentuk poin-poin, dan mendukung Narasi Catatan/Keterangan/Penjelasan pada Sheet LKE Kolom M.
Satuan kerja mengisikan Link Bukti Dukung pada Sheet LKE Kolom O.
Link Bukti Dukung adalah link dari drive storage milik masing-masing satuan kerja, pastikan bahwa link bukti dukung dapat diakses oleh Tim Penilai (tidak private dan tidak corrupt).
Masing-masing pertanyaan didukung dengan satu link folder bukti dukung. Tidak diperkenankan menggunakan link bukti dukung yang sama untuk menjadi bukti dukung dari beberapa poin pertanyaan.
Pastikan penamaan bukti dukung pada folder sesuai dengan uraian narasi bukti dukung pada Sheet LKE Kolom N "Uraian Bukti Dukung".
Evaluator (TPI/TPM) melakukan evaluasi based on document yang terdapat pada link bukti dukung.
Uraian bukti dukung (Sheet LKE Kolom N) harus sesuai dengan bukti dukung yang dilampirkan pada link bukti dukung (Sheet LKE Kolom N).
Jika ada dokumen yang menjadi bukti dukung pada lebih dari satu pertanyaan, maka harus dilampirkan pada link bukti dukung dari setiap pertanyaan tersebut.
Periode bukti dukung mencakup tahun 2024 (Januari - Desember) pengecualian untuk Laporan Kinerja tahun 2024 dan bukti unggahnya yang dilaporkan di akhir Februari 2025, dan pelaporan SPT + LHKPN tahun 2024 yang dilaporkan di awal 2025.
Penegasan pertanyaan pada aspek Reform Pilar 1.i.a Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun):
Jumlah Agen Perubahan BPS Provinsi = Change Champion (CC) + Change Ambassador (CA) BPS Provinsi tahun 2024;
Jumlah Agen Perubahan BPS Kabupaten/Kota = Change Ambassador (CA) BPS Kabupaten/Kota tahun 2024.
Penegasan pertanyaan pada aspek Reform Pilar 3.iii. Pelanggaran Disiplin Pegawai:
Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya = jumlah pelanggaran tahun 2023;
Jumlah pelanggaran tahun ini = jumlah pelanggaran tahun 2024.
Penegasan pertanyaan pada aspek Reform Pilar 4. i. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja tentang "Jumlah Sasaran Kinerja", yang diinput adalah jumlah sasaran kinerja (sejumlah 4 sasaran) bukan jumlah indikator sasaran kinerja (IKS).
Penegasan pertanyaan pada aspek Reform Pilar 5.iii. a Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN):
Jumlah yang harus melaporkan LHKPN = KPA, Bendahara, PPK, Pejabat Pengadaan;
Untuk BPS Provinsi, jumlah yang harus melaporkan LHKPN termasuk pegawai BPS Provinsi yang ditugaskan menjadi Pejabat Pengadaan pada BPS Kabupaten/Kota;
Periode pelaporan LHKPN dan SPT = LHKPN dan SPT pegawai tahun 2024 (yang dilaporkan di tahun 2025);
Alamat website Pemantauan Pelaporan LHKAN Periode 2024: https://sites.google.com/view/lhkanbps2025/lhkan-2024 .
Sheet LKE Baris 199 s.d. 203 terkait Komponen Hasil (Nilai IPAK, Kinerja dan IPKP) tidak perlu dilakukan pengisian.
Informasi selanjutnya akan diinfokan melalui PIC tiap provinsi dan Dashboard ini.