LAYANAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Badan
Formulir Pencabutan PKP
Fotokopi KTP & NPWP Pengurus
Surat Kuasa Bermaterai (Jika diwakilkan)
Asli SPPKP (Dikembalikan)
Surat Kehilangan dari Kepolisian Atau Surat Pernyataan Bermaterai dari Pengurus Menyatakan Hilang (Jika SPPKP Hilang) (Opsional)
Unduh Formulir
Untuk mengunduh formulir Pencabutan PKP, silakan klik tombol di bawah.
Permohonan dapat diajukan dengan cara:
dikirim melalui pos atau jasa ekspedisi lain; atau
secara langsung melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Dua Jakarta Selatan II.