Berikut beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kurikulum 2013 di SD/MI edisi revisi tahun 2016.
Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Silakan Saudara dapat membaca atau mengunduhnya di sini.
Setelah Saudara membaca dan memahami regulasi tersebut, maka patut kita pahami bahwa Standar Kompetensi Lulusan SD/MI adalah bahwa setelah mengenyam pendidikan pada masa sekolah dasar/madrasah ibtidaiyyah selama 6 tahun, maka diharapkan peserta didik memiliki kompetensi:
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..............................................................................................................
Guna mencapai SKL tersebut, maka peserta didik harus memiliki kompetensi dari tiga aspek yang terdapat dalam dirinya, yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga aspek ini kemudian dikembangkan menjadi suatu Kompetensi Inti yang berjumlah empat buah, yaitu:
KOMPETENSI INTI (KI) 1 - SIKAP SPIRITUAL: ……………………………………………………………………………………………………………………………………………........................................................................................................................................................................................................................................................
KOMPETENSI INTI (KI) 2 - SIKAP SOSIAL: ……………………………………………………………………………………………………………………………………………........................................................................................................................................................................................................................................................
KOMPETENSI INTI (KI) 3 - PENGETAHUAN: ……………………………………………………………………………………………………………………………………………........................................................................................................................................................................................................................................................
KOMPETENSI INTI (KI) 4 - KETERAMPILAN: ……………………………………………………………………………………………………………………………………………........................................................................................................................................................................................................................................................
Pencapaian berbagai Kompetensi Inti tadi adalah diperoleh dari pemerolehan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran yang diajarkan, untuk itu terdapat sekelompok Kompetensi Dasar yang akan mengembangkan KI tadi sesuai dengan ranahnya masing-masing. Khusus Ranah Sikap, baik sikap spiritual maupun sosial, maka pencapaiannya dapat langsung diintegrasikan dalam proses pembelajaran sehingga tidak dirumuskan dalam kompetensi dasar tertentu, terkecuali pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Bagi pengembangan KD Pengetahuan dan Keterampilan, terdapat beberapa buah KD dari kelompok KI -3 dan KI-4. Pada edisi Revisi 2016, terdapat kesesuaian dan keselarasan dalam materi pokok antara bunyi KD kelompok KI-3 dan KI-4. Untuk lebih jelasnya, silakan Saudara buka lampiran Permendikbud No. 24 Tahun 2016.
Teman-teman peserta pelatihan yang kami hormati,
Cermati dan analisis rumusan SKL, KI, dan KD berikut. Tuliskan keterkaitan antara SKL, KI, dan KD pada kolom keterkaitan di bawah ini.
Dari tabel tersebut, diharapkan Saudara mampu memperoleh beberapa keterkaitan, diantaranya:
Keterkaitan antara kompetensi yang diharapkan pada SKL (kompetensi akhir setelah lulus dari SD), KI (kompetensi di akhir tahun) dan KD (kompetensi mata pelajaran). Dari sini, seharusnya pencapaian KD dapat memenuhi KI yang pada akhirnya nanti mampu memenuhi SKL. Ada kesinambungan dalam pencapaian kompetensi, serta saling sinergi.
Keterkaitan antara bunyi KD pengetahuan dan Keterampilan adalah adanya kesamaan dalam materi pokoknya bukan? Apa yang berbeda? Ya benar, perbedaannya terletak pada bunyi Kata Kerja Operasional (KKO) yang nantinya menjadi tolak ukur pencapaian kompetensi anak. Kita perhatikan, bunyi KKO KD pengetahuan 3.1 adalah menggali informasi dari teks ..., sedangkan bunyi KKO KD Keterampilan 4.1 adalah mengamati, mengolah dan menyajikan teks ... . Dari sini, kita melihat adanya keterkaitan proses dalam kegiatan belajar bahwa setelah peserta didik mampu menggali informasi dari teks ... mereka juga mampu mengamati, mengolah dan menyajikannya dalam bahasa Indonesia lisan dan tulisan ...
Teman-teman peserta pelatihan, Saudara dapat melakukan analisis SKL-KI-KD ini dalam semua mata pelajaran, sehingga nanti diperoleh gambaran yang lebih jelas dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Jadi, belajar tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga memiliki tujuan pencapaian kompetensi yang seimbang antara pengetahuan dan keterampilan yang diiringi dengan sikap akhlakul karimah.
Bagaimana, masih bisa kita lanjutkan ya ...
Indikator adalah penanda yang menunjukkan tercapainya tujuan pembelajaran. Indikator ini sering disebut sebagai Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK). IPK berfungsi sebagai penentu teknik dan instrumen evaluasi di akhir pembelajaran yang nantinya disebut sebagai indikator hasil belajar. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dapat dirumuskan dari KD KI-3 dan KD KI-4. Perumusan Indikator berdasarkan kata kunci pada KD dan Kata Kerja Operasional (KKO) yang sesuai.
Rumusan indikator menggambarkan pernyataan tentang kompetensi secara spesifik. Diawali dengan satu kata kerja operasional dan diikuti oleh kompetensi yang harus dikuasai. Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Setiap KD pengetahuan dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator; untuk KD/nilai sikap dan keterampilan sesuaikan dengan substansinya.
Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik;
Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi;
Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu kata kerja operasional dan hasil belajar spesifik;
Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai;
Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dalam merumuskan IPK Sikap Spiritual, hendaknya memperhatikan 11 nilai spiritual, yaitu sebagai berikut:
1. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
3. Memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan.
4. Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan yang maha esa.
5. Mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri.
6. Bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu.
7. Berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha.
8. Menjaga lingkungan hidup di sekitar satuan pendidikan.
9. Memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan yang maha esa.
10. Bersyukur kepada Tuhan yang maha esa sebagai bangsa indonesia.
11. Menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
Sedangkan untuk IPK Sikap Sosial, indikator dapat dikembangkan dari nilai-nilai sikap sosial berikut:
Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Indikator:
a) Tidak berbohong;
b) Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
c) Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
d) Mengungkapkan perasaan apa adanya;
e) Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
f) Membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya; dan
g) Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki.
2. Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. Indikator disiplin antara lain:
a) Datang tepat waktu;
b) Patuh pada tata tertib atau aturan bersama/satuan pendidikan; dan
c) Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan, mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar.
3. Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Indikator tanggung jawab antara lain:
a) Melaksanakan tugas individu dengan baik;
b) Menerima risiko dari tindakan yang dilakukan;
c) Tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat;
d) Mengembalikan barang pinjaman;
e) Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
f) Menepati janji;
g) Tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan tindakan sendiri; dan
h) Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta.
4. Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan. Indikator toleransi antara lain:
a) Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat;
b) Menerima kesepakatan meskipun ada perbedaan pendapat;
c) Dapat menerima kekurangan orang lain;
d) Dapat memaafkan kesalahan orang lain;
e) Mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan.
f) Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain.
g) Kesediaan untuk belajar dari (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik. Dan
h) Terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru.
5. Gotong royong, yaitu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong-menolong secara ikhlas. Indikator gotong royong antara lain:
a) Terlibat aktif dalam kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan sekolah;
b) Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan;
c) Bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
d) Aktif dalam kerja kelompok;
e) Memusatkan perhatian pada tujuan kelompok;
f) Tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
g) Mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri
h) Dengan orang lain; dan
i) Mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
6. Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan, baik dalam berbicara maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain. Indikator santun atau sopan antara lain:
a) Menghormati orang yang lebih tua;
b) Tidak berkata kotor, kasar, dan takabur;
c) Tidak meludah di sembarang tempat;
d) Tidak menyela/memotong pembicaraan pada waktu yang tidak tepat;
e) Mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
f) Memberisalam, senyum, dan menyapa;
g) Meminta izin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain; dan
h) Memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
7. Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Indikator percaya diri antara lain:
a) Berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu;
b) Mampu membuat keputusan dengan cepat;
c) Tidak mudah putus asa;
d) Tidak canggung dalam bertindak;
e) Berani presentasi di depan kelas; dan
f) Berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
IPK sikap ini dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan kompetensi pengetahuan dan keterampilan, serta disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan. Menetapkan indikator sikap sosial sebaiknya tidak terlalu banyak karena terkait dengan kegiatan penilaian yang akan dilakukan. Semakin banyak sikap yang tertulis dalam RPP, maka harus diamati dan cukup merepotkan pendidik.
Untuk merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) Pengetahuan, kuncinya adalah memperhatikan kata kerja operasional (KKO) yang digunakan dalam KD. Langkah untuk merumuskan indikator pengetahuan secara umum sebagai berikut:
Menganalisis tingkat kompetensi KD.
Mengidentifikasi substansi materi yang terkandung dalam KD.
Menjabarkan substansi materi kedalam poin-poin terkecil.
Memilih kata kerja operasional yang tepat.
Merumuskan kalimat indikator
Untuk itu, mari kita berlatih menyusun indikator mata pelajaran dalam tabel berikut:
Rumuskanlah indikator berdasarkan Kompetensi Dasar dari aspek pengetahuan pada format di bawah ini!
Kelas/Semester : II/ 1
Tema : 2 / Bermain di Lingkunganku
Subtema : 1 / Bermain di lingkungan rumah
Kompetensi Dasar Aspek Pengetahuan : 3.2 Mengidentifikasi aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah
Indikator : ……………………………………………………………………………………
Rumuskanlah indikator berdasarkan Kompetensi Dasar dari aspek keterampilan berikut ini!
Kelas/Semester : II/ 1
Tema : 2 / Bermain di Lingkunganku
Subtema : 1 / Bermain di lingkungan rumah
Kompetensi Dasar Aspek Keterampilan : 4.2 Menceritakan kegiatan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
Indikator : ............................................................................................
*) Untuk Lembar KKO, silakan klik Link berikut: