SELESAI SEMINAR, SIDANG DAN YUDISIUM MAHASISWA WAJIB MENGUSUL TUGAS AKHIR DI KRS MASING-MASING
Mahasiswa dinyatakan telah menyelesaikan studi program sarjana jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Telah menyelesaikan beban kredit minimum 148 sks, IPK ≥ 2,00,
2) Telah menyelesaikan skripsi/tugas akhir/karya tulis yang disyaratkan sesuai dengan kurikulum pada program studi yang bersangkutan
3) Yudisium
Nilai D hanya boleh 5% dari Total SKS dan Tidak boleh ada Nilai E -------> Transisi ------> Tidak ada nilai D dan E (Mulai berlaku Maret 2025)
Sudah menyelesaikan kewajiban 144 SKS (+4 SKS Skripsi)
Bagi mahasiswa yang ingin cek turnitin bisa hubungi pak hasyim bagian kepegawaian dengan melampirkan sebagai berikut :
- Cover
- Abstrak Inggris dan indonesia
- Bab 1 s/d 5
Wajib melampirkan Sertifikat Pakarmaru
Mendaftar secara online dan print bukti pendaftaran online (Download Biodata di Akhir Sesi )
Mendaftarkan diri ke prodi dengan membawa semua kelengkapan berkas syarat sidang skripsi
Menuliskan Jadwal Sementara yang ada pada halaman web sambil proses untuk penyesuaian jadwal jika terjadi perubahan harap segera dihapus agar proses jadwal yang lain tidak terganggu (Bagi yang telah menyerahkan berkas)
Mengambil Form Penyesuaian Jadwal pada staf prodi.
Proses Penyesuaian Jadwal : jika ada dosen yang tidak bisa atau beradu jadwal dengan yang lain maka di sesuaikan kembali jadwal hingga semua dosen setuju untuk berhadir.
Form biodata yang di download dari mendaftar online diisi sesuai format dikirimkan ke email pdhfkh2025@gmail.com (Syarat mendapatkan Undangan)
Menuliskan Jadwal yang ada pada WAG jika sudah mengembalikan form penyesuaian jadwal.
Undangan akan diproses sesuai syarat di atas pengerjaan 1-3 hari jam kerja (silahkan mengambil di dalam box pengambilan di loket jika sudah selesai undangan)
Undangan dan draft skripsi harus sudah diserahkan ke Dosen pembimbing dan penguji minimal 3 hari pada jam kerja sebelum pelaksanaan dibuktikan dengan bukti distribusi undangan (Penyerahan Undangan)
Perihal DTO hanya boleh dilakukan jika dosen dinas diluar ataupun kondisi dalam keadaan sakit yang tidak memungkinkan ke kampus, dengan catatan lampirkan bukti persetujuan beliau jika ingin DTO.
Form Penyesuaian jadwal berlaku selama 2 hari kerja terhitung dari waktu pengambilan form.
Jadwal pelaksanaan sidang terhitung mulai dari menerima form, 10 hari kerja.
Email : pdhfkh2025@gmail.com
Note : Pendaftaran sidang yang menggunakan Transkrip nilai yang masih ada MK dengan nilai X (Kecuali Skripsi/TA) maka untuk mendapatkan nilai Skripsi/TA di haruskan menyerahkan kembali transkrip terbaru yang nilai MK sebelumnya X sudah keluar nilai keseluruhnya.