INFORMASI ALUR PENGAJUAN PEMBIMBING :
1. Syarat Pengajuan : Sudah Lulus 115 SKS Mata Kuliah, Surat Rekomendasi, Transkrip (hanya ttd dosen wali), Formulir Penelitian payung (Khusus Penelitian Payung), Mahasiswa bisa mendownload langsung di link yang telah disediakan.
2. Surat Rekomendasi (lengkap dengan tanggal penyerahan) dan transkrip sementara dikumpulkan dikotak PDH yang bertuliskan Meletakan berkas pada BOX PDH.
3. Mengisi Data online pada pengajuan pembimbing dibawah agar bisa langsung di akses oleh koor. prodi
4. Koor. Prodi akan memilih calon kandidiat pembimbing utama dan pendamping yang di ajukan oleh mahasiswa melalui surat rekomendasi dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
5. Setelah di tetapkan Form Rekomendasi tersebut akan di letak kembali dikotak PDH yang bertuliskan Pengambilan berkas pada BOX PDH
6. Selanjutnya mahasiswa meminta persetujuan melalui form Surat persetujuan pembimbing sesuai dengan yang telah di acc koor. Prodi agar ditandatangani sebagai bukti dosen tersebut menyetujuinya.
7. Jika ada dosen yang tidak menyetujui atau tidak bersedia, keterangan serta tanda tangan di form persetujuan tetap diisi sebagai bukti dari dosen bersangkutan dan menyerahkan kembali kepada staf prodi agar ditindaklanjuti.
8. Setelah disetujui dan di tanda tangan oleh pembimbing maka surat tersebut bisa digunakan sebagai syarat ketika mendaftar nantinya.
Catatan : Jika Kuota Pembimbing penuh maka akan di alihkan ke calon yang berikutnya atau jika ingin tetap dengan dosen tersebut maka harus mengantri hingga ada slot