Indonesia kini bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik. Menghadapi bahaya tersebut, maka baik lembaga negara, mapun swasta (Lembaga Swadaya Masyarakat) berbasis agama atau umum, berupaya untuk mencegah/menangkal peredaran narkoba dengan caranya masing-masing. Tidak hanya mencegah, tetapi juga mengobati mereka yang telah menjadi korban narkoba. Kini di mana-mana, kita dapat membaca slogan, Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan. Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.
Di samping masalah Narkoba, masalah yang cukup memprihatinkan adalah semakin bertambah banyaknya jumlah penderita HIV/AIDS dari hari ke hari. Hal itu dapat dimengerti karena keduanya memang sering saling terkait satu sama lain. Maka melalui pelajaran ini, siswa dibantu untuk menyadari akan bahaya Narkoba dan penyakit HIV/AIDS. Karena sampai saat ini belum ditemukan obat yang mampu menyembuhkan orang yang terkena HIV/AIDS. Penyakit ini dapat menular dengan cukup mudah melalui hubungan seks, transfusi darah, ataupun alat suntik. Oleh karena itu, perlu usaha-usaha atau tindakan preventif yang dapat mencegah seseorang kecanduan Narkoba atau terinfeksi HIV/AIDS.
Santo Paulus mengatakan: “Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah Bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?” (1Kor 3: 16). Dengan suratnya ini, Paulus mengingatkan betapa berharganya tubuh kita. Itu berarti kekacauan yang terjadi dalam diri kita berarti juga kekacauan dalam Bait Allah. Karena itu, mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari usaha merusak Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan rentan terhadap HIV/ AIDS, juga merupakan pencemaran Bait Allah. Bila Narkoba dan HIV/AIDS telah merusak manusia, maka manusia sulit untuk menggerakkan akal budi, hati nurani, dan perilakunya yang sesuai dengan kehendak Allah. Kita harus senantiasa menjaga diri kita, termasuk tubuh kita, agar Roh Allah tetap diam di dalam diri kita.
Narkoba dan HIV/AIDS
Pecandu Narkoba mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk terjangkit HIV/ AIDS. Dikatakan bahwa lima juta pemakai Narkoba di dunia pada saat ini, tiga juta di antaranya positif menderita HIV/AIDS. Sekitar 95% pemakai Narkoba menggunakan suntikan yang menyebabkan mereka rentan terhadap infeksi HIV/AIDS. Belum lagi melalui hubungan seksual, sebab pemakai Narkoba kadangkala atau bahkan sering kali mempraktikkan hubungan seks bebas. Selain itu, pemakai Narkoba putri juga terkadang terpaksa menjadi wanita penghibur demi uang untuk membeli Narkoba.
UPAYA GEREJA MENGATASI PERSOALAN NARKOTIKA & HIV/AIDS
Karena masalah narkoba/napza bukan soal kerentanan pribadi, tetapi juga merupakan masalah politis dan ekonomis, maka Gereja Katolik menyatakan kutukan terhadap kejahatan pribadi dan sosial yang menyebabkan dan menguntungkan bagi penyalahgunaan narkoba/napza.
Memerkuat kesaksian Injil dari orang-orang beriman yang mengabdikan dirinya kepada pengobatan pemakai narkoba menurut contoh Yesus Kristus, yang tidak datang untuk dilayani melainkan untuk melayani dan memberikan hidupnya (lih. Mat 20:28; Fil 2:7).
Konkretnya, memberdayakan setiap orang dengan cara, seperti berikut :
Memberikan pendidikan nilai/moral bagi orang-orang, keluarga-keluarga, dan komunitas-komunitas, melalui prinsip-prinsip adikodrati untuk mencapai kemanusiaan yang utuh dan penuh (menyeluruh dan total).
Memberikan informasi yang baik dan benar tentang narkoba kepada komunitas-komunitas, orang tua, anak-anak remaja, dan masyarakat.
Membantu orang tua meningkatkan keterampilan untuk membangun kekeluargaan yang kuat.
Membantu orang tua melakukan strategi pencegahan penggunaan obat terlarang di rumah dengan memberi contoh yang baik dan sehat, meningkatkan peran pengawasan dan mengajari cara menolak penawaran obat terlarang oleh orang lain.
Menyatakan cinta kasih ke-bapa-an Allah yang diarahkan kepada keselamatan setiap pengguna narkoba dan para penderita HIV/AIDS, melalui cinta yang mengatasi rasa bersalah. “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit (Mat 9:12; Luk 15:11-32).
Melakukan tindakan pengobatan dan rehabilitasi, antara lain dengan cara: menggalang kerja sama di antara komunitas-komunitas yang menyelenggarakan pengobatan atau rehabilitasi dan menambah lembaga- lembaga yang mengelola pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penularan HIV/AIDS.
Memutuskan mata rantai permintaan atau distribusi narkoba dengan cara memerkuat pertahanan keluarga dan pembinaan remaja di tingkat lingkungan, wilayah, dan paroki.