Setelah mempelajari sifat-sifat Gereja yaitu Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik, pada bab ini kita akan mempelajari lebih lanjut tentang dua komponen penting dalam Gereja sebagai persekutuan umat, yaitu Hierarki dan Awam.Kita akan mendalami hubungan antara hierarki dan Awam, khususnya menyangkut pemahaman tentang Gereja yang institusional hierarkis dan Gereja yang mengumat.
Berkaitan dengan peranan hierarki dan Awam, Konsili Vatikan II menegaskan antara lain; “Dari harta-kekayaan rohani Gereja kaum Awam, seperti semua orang beriman kristiani, berhak menerima secara melimpah melalui pelayanan para Gembala hierarkis, terutama bantuan sabda Allah dan sakramen-sakramen. Hendaklah para Awam mengemukakan kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan mereka kepada para Imam, dengan kebebasan dan kepercayaan, seperti layaknya bagi anak-anak Allah dan saudara-saudara dalam Kristus. Sekadar ilmu pengetahuan, kompetensi dan kecakapan mereka para Awam mempunyai kesempatan, bahkan kadang-kadang juga kewajiban, untuk menyatakan pandangan mereka tentang hal-hal yang menyangkut kesejahteraan Gereja. Bila itu terjadi, hendaklah dijalankan melalui lembaga-lembaga yang didirikan Gereja, selalu jujur, tegas dan bijaksana, dengan hormat dan cinta kasih terhadap mereka, yang karena tugas suci bertindak atas nama Kristus” (LG 37).
Kata “Hierarki” berasal dari bahasa Yunani hierarchy yang berarti “asal usul suci atau tata susunan”. Menurut ajaran resmi Gereja Katolik, susunan, struktur hierarki sekaligus merupakan hakikat kehidupannya juga. Kitab Suci menjelaskan bahwa perutusan ilahi, yang dipercayakan Kristus kepada para Rasul, akan berlangsung sampai akhir zaman (lih. Mat 28:20). Sebab Injil, yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan azas seluruh kehidupan untuk selamanya. Maka dari itu dalam himpunan yang tersusun secara hierarkis yaitu para Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti mereka. Maka Konsili mengajarkan “atas penetapan ilahi para Uskup menggantikan para Rasul sebagai gembala Gereja”. Kepada para Rasul berpesan, agar menjaga seluruh kawanan, tempat Roh Kudus mengangkat mereka untuk menggembalakan jemaat Allah (lih. Kis 20:28).(LG 20). Pengganti meraka yakni, para Uskup, dikehendaki-Nya menjadi gembala dalam Gereja-Nya hingga akhir jaman (LG 18). Maksud dari “penetapan ilahi para Uskup menggantikan para Rasul sebagai gembala Gereja” ialah bahwa dari hidup dan kegiatan Yesus timbullah kelompok orang yang kemudian berkembang menjadi Gereja, seperti yang dikenal sekarang.
Istilah “Awam” diterjemahkan dari kata Yunani “Laikos” yang berarti bukan ahli. Dalam kaitan dengan kehidupan agama Yahudi, kelompok “Awam” adalah anggota umat yang bukan golongan Imam atau Levit yang terkenal sebagai ahli Kitab Suci (Taurat). Kompendium Ajaran Sosial Gereja menjelaskan bahwa “ciri khas hakiki Kaum Awam beriman yang bekerja di kebun anggur Tuhan (bdk.Mat 20:1-16) adalah corak sekular dari kemuridan mereka sebagai orang Kristen, yang justru dilaksanakan di dalam dunia”. Fakta dalam kehidupan Gereja, bagian terbesar dalam Gereja adalah Kaum Awam. Menurut Lumen Gentium art.31, Kaum Awam adalah semua orang beriman Kristiani kecuali mereka yang termasuk golongan Imam atau berstatus religius yang diakui dalam Gereja. Jadi, kaum beriman Kristiani, berkat baptis telah menjadi anggota Tubuh Kristus, terhimpun menjadi Umat Allah. Dengan cara mereka sendiri, mereka ikut mengemban tugas Imamat, kenabian, dan rajawi Kristus. Dengan demikian, sesuai dengan kemampuannya mereka melaksanakan perutusan segenap umat Kristiani dalam Gereja dan dunia.Tugas khas Kaum Awam adalah melaksanakan dan mewujudkan kabar baik di tengah-tengah dunia, di mana kaum klerus dan biarawan-biarawati tidak dapat masuk ke dalamnya kecuali melalui Kaum Awam.
Dewasa ini keterlibatan Kaum Awam dalam tugas menggereja dan memasyarakat semakin aktif. Harus diakui bahwa masih ada Awam yang masih bersifat pasif,menunggu perintah dari hierarki. Namun demikian, hal itu tidak mengurangi meningkatnya partisipasi Kaum Awam dalam kegiatan kerasulan gerejani.