Tradisi Dalam Gereja Katolik
Masyarakat Indonesia memiliki kekayaan tradisi yang luar biasa. Hampir di setiap daerah di nusantara, kita dapat menyaksikan berbagai macam tradisi yang secara turun-temurun masih tetap terpelihara dan tetap dilakukan. Tradisitradisi itu tetap hidup sekalipun modernisasi sudah pula melanda masyarakat yang bersangkutan. Kita mengenal tradisi syukuran atas panen, tradisi dalam membangun rumah, tradisi dalam bergotong-royong, dan sebagainya. Apapun bentuknya, tradisi tersebut hendak mengungkapkan nilai-nilai luhur yang berguna sebagai penuntun hidup masyarakat. Walaupun demikian, ada sebagian tradisi dalam masyarakat yang sudah punah, atau berubah wujudnya.
Gereja pun memiliki tradisi yang sangat kaya. Tradisi yang dimaksud bukan sekedar upacara, ajaran atau kebiasaan kuno. Tradisi yang hidup dalam Gereja lebih merupakan ungkapan pengalaman iman Gereja akan Yesus Kristus, yang diterima, diwartakan, dirayakan, dan diwariskan kepada angkatan-angkatan selanjutnya. Konsili Vatikan II memandang penting peran Tradisi ”Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan, dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya”. Tradisi ”berkat bantuan Roh Kudus” berkembang dalam Gereja, ”sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata-kata yang ditanamkan,” dan ”Gereja tiada hentinya berkembang menuju kepenuhan kebenaran Ilahi” (D8). Dalam arti ini tradisi mempunyai orientasi ke masa depan.
Dalam tradisi itu ada satu kurun waktu yang istimewa, yakni zaman Yesus dan para Rasul. Pada periode yang disebut zaman Gereja Perdana, Tradisi sebelumnya dipenuhi dan diberi bentuk baru, yang selanjutnya menjadi inti pokok untuk Tradisi berikutnya, “yang dibangun di atas dasar para rasul dan para nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru.” (bandingkan Efesus 2: 20). Maka, perumusan pengalaman iman Gereja Perdana yang disebut Perjanjian Baru merupakan pusat dan sumber seluruh Tradisi, karena di dalamnya terungkap pengalaman iman Gereja Perdana. Pengalaman itu ditulis dengan ilham Roh Kudus (Dei Verbum Art. 11) dan itu berarti bahwa Kitab Suci mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan, kebenaran yang oleh Allah mau dicantumkan di dalamnya demi keselamatan kita.
Gereja Katolik yakin bahwa Kitab Suci (Alkitab) bersama Tradisi dinyatakan oleh Gereja sebagai “tolok ukur tertinggi iman Gereja” (Dei Verbum Art. 21). Dengan kata “iman”, yang dimaksudkan adalah baik iman objektif maupun iman subjektif. Jadi, “kebenaran-kebenaran iman” yang mengacu kepada realitas yang diimani dan sikap hati serta penghayatannya merupakan tanggapan manusia terhadap pewahyuan Allah. Beberapa pokok penting yang perlu dipahami dan disadari oleh para peserta didik adalah: arti tradisi secara umum, pengertian tradisi dalam Gereja Katolik, macam-macam tradisi dan contohnya, dan yang penting adalah keyakinan bahwa Kitab Suci bersama tradisi merupakan tolok ukur tertinggi bagi seluruh iman dan kehidupan Gereja.
Awal Sejarah
Sekitar abad 4 St.Helena (ibu Raja Konstantin), melakukan ziarahnya yang sekarang ini dikenal dengan nama Via Dolorosa untuk melihat dari dekat tempat Yesus lahir sampai dimakamkan. Ziarah ini menjadi terkenal dan sangat mudah mencapai tempat-tempat itu terutama setelah tahun 1199 di mana pasukan Perang Salib (crusader) menguasai Yerusalem. Namun sejak tahun 1291, untuk menuju tempat ini menjadi begitu sulit dan mahal karena sudah tidak dikuasai lagi oleh para crusader. Maka lahirlah tradisi Ibadat Jalan Salib yang bertujuan menghadirkan Tanah Suci bagi mereka yang tidak dapat berziarah ke sana juga bagi mereka yang pernah berziarah ke sana, untuk tetap mengenangnya.
Tahun 1342 Ordo Fransiskan diangkat sebagai ordo yang secara resmi wajib melindungi semua tempat suci di beberapa tempat di Yerusalem. Sejak saat itulah biarawan-biarawan Fransiskan ini mulai memopulerkan devosi Jalan Salib, terlebih sejak St. Fransiskus Asisi mengalami stigmata. Tradisi ini didukung pula dengan adanya penampakan Bunda Maria di sana, dan juga pengajaran dari St. Jerome. Sejak inilah dikenal beberapa versi Jalan Salib, seperti yang ditetapkan oleh Alvarest Yang Terberkati (1420), Eustochia, Emmerich (1465) dan Ketzel, hingga akhirnya banyak Paus yang menganjurkan Doa Jalan Salib yaitu Paus Innocent XI (1686), Innocent XII (1694), Benedict XIII (1726), Clementius XII (1731), Benediktus XIV (1742), karena ini merupakan cara doa yang paling mudah untuk menghayati kisah sengsara Yesus dan pengorbanan-Nya di kayu salib.
Perkembangan Tradisi
Awalnya umat membuat perhentian-perhentian kecil dalam gereja, bahkan kadang dibangun perhentian-perhentian yang besarnya seukuran manusia di luar gereja. Para biarawan Fransiskan juga menuliskan lirik Stabat Mater, yang biasanya dinyanyikan saat Ibadat Jalan Salib, baik dalam bahasa aslinya, yaitu bahasa Latin, maupun dalam bahasa setempat, hingga ditetapkanlah 14 stasi (perhentian) Jalan Salib oleh Paus Clement XII tahun 1731.
Peserta didik membaca penjelasan tentang Tradisi dari Dokumen Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Wahyu Ilahi (Dei Verbum):
(Para Rasul dan pengganti mereka sebagai pewarta Injil)
Dalam kebaikan-Nya Allah telah menetapkan, bahwa apa yang diwahyukan-Nya demi keselamatan semua bangsa, harus tetap utuh untuk selamanya dan diteruskan kepada segala keturunannya. Maka Kristus Tuhan, yang menjadi kepenuhan seluruh wahyu Allah Yang Mahatinggi (lihat 2 Korintus 1:30; 3:16-4:6), memerintahkan kepada para Rasul, supaya Injil, yang dahulu telah dijanjikan melalui para Nabi dan dipenuhi oleh-Nya serta dimaklumkanNya dengan mulut-Nya sendiri, mereka wartakan pada semua orang, sebagai sumber segala kebenaran yang menyelamatkan serta sumber ajaran kesusilaan, dan dengan demikian dibagikan kurnia-kurnia ilahi kepada mereka. Perintah itu dilaksanakan dengan setia oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang telah mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari. Perintah Tuhan dijalankan pula oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan.
Adapun supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup dalam Gereja, para Rasul meninggalkan Uskup-uskup sebagai pengganti mereka, yang “mereka serahi kedudukan mereka untuk mengajar”. Maka dari itu Tradisi Suci dan Kitab Suci Perjanjian Lama maupun Baru bagaikan cermin bagi Gereja yang mengembara di dunia, untuk memandang Allah yang menganugerahinya segala sesuatu, hingga tiba saatnya Gereja dihantar untuk menghadap Allah tatap muka, sebagaimana ada-Nya (lihat 1Yohanes 3:2).
(Tradisi Suci)
Oleh karena itu pewartaan para Rasul, yang secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan sampai kepenuhan zaman melalui penggantian-penggantian yang tiada putusnya. Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri, mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis (lihat 2 Tesalonika 2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lihat Yudas 3). Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam imannya. Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup, serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya.
Tradisi yang berasal dari para rasul itu berkat bantuan Roh Kudus berkembang dalam Gereja: sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata-kata yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpannya dalam hati (lih. Lukas 2:19 dan 51), merenungkan serta mempelajarinya, maupun karena mereka menyelami secara mendalam pengalaman-pengalaman rohani mereka, maupun juga berkat pewartaan mereka, yang sebagai pengganti dalam martabat Uskup menerima kurnia kebenaran yang pasti. Sebab dalam perkembangan sejarah Gereja tiada hentinya menuju kepenuhan kebenaran ilahi, sampai terpenuhilah padanya sabda Allah. Ungkapan-ungkapan para Bapa Suci memberi kesaksian akan kehadiran Tradisi itu pun Gereja mengenal kanon Kitab-Kitab Suci selengkapnya, dan dalam Tradisi itu Kitab Suci sendiri dimengerti secara lebih mendalam dan tiada hentinya dihadirkan secara aktif.
Demikianlah Allah, yang dulu telah bersabda, tiada hentinya berwawancara dengan Mempelai Putera-Nya yang terkasih. Dan Roh Kudus, yang menyebabkan suara Injil yang hidup bergema dalam Gereja, dan melalui Gereja dalam dunia, menghantarkan Umat beriman menuju segala kebenaran, dan menyebabkan sabda Kristus menetap dalam diri mereka secara melimpah (lihat Kolose 3:16).
Pengertian Tradisi Gereja
• Menurut Kamus Bahasa Indonesia, tradisi diartikan sebagai adat kebiasaan turun-temurun (berupa upacara, peralatan, kesenian, adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran) yang masih dijalankan oleh masyarakat. Tradisi dapat mengalami perubahan dan penyesuaian dengan situasi dan kondisi masyarakat bersangkutan. Bilamana tradisi dianggap tidak lagi relevan dengan tata nilai masyarakat atau tidak mampu menjawab tantangan zaman maka tradisi semacam ini biasanya ditinggalkan dan punah dengan sendirinya. Jadi sesungguhnya tradisi dapat dipandang sebagai pencerminan dari penghayatan masyarakat tentang nilai atau ajaran tertentu, yang kemudian diungkapkan dalam peralatan, kesenian, upacara, norma atau ajaran.
• Menurut Kamus Teologi, tradisi berasal dari bahasa Latin traditio yang berarti penerusan. Tradisi adalah proses penerusan (tradisi sebagai tindakan) atau warisan yang diteruskan (tradisi sebagai isi). Kata tradisi dalam bahasa Yunani yaitu paradosis yang secara harafiah berarti sesuatu yang telah “diserahkan”, “diteruskan”, “diwariskan”. Gereja Katolik mewarisi kekayaan tradisi yang luar biasa, walaupun ada juga tradisi yang berubah atau tidak lagi hidup di kalangan umat.
• Di masa lalu Gereja Katolik pernah mempunyai tradisi-tradisi seperti puasa selama masa puasa, puasa sebelum menerima Komuni, pantang daging pada hari Jumat, mengangkat topi pada waktu melewati depan gedung gereja (karena Sakramen Mahakudus ada di dalamnya), wanita menutup kepala di gereja, dan lain-lain. Tradisi-tradisi itu pernah menjadi bagian budaya Katolik yang cukup populer dan tradisi semacam itu ternyata cukup membantu memperkuat identitas Katolik. Akan tetapi, beberapa diantaranya sudah tidak dipraktikkan oleh Umat.
• Dalam arti yang paling dasar, ”tradisi” merupakan pengalaman iman bersama jemaat Kristiani, dalam menghayati hidup dan imannya dalam Kristus berkat persatuannya di dalam Roh Kudus. Pemeliharaan tradisi dalam Gereja bertujuan agar pewahyuan Allah dipertahankan dan diungkapkan dalam hidup jemaat. Dan oleh karena Gereja tidak terikat dengan masyarakat, budaya atau bangsa tertentu, maka penetapan tradisitradisi suci selalu menekankan prinsip universalitas (berlaku untuk segenap Gereja) berkesinambungan (dari para saksi/murid Kristus dan para penggantinya), didasari konsesus dalam upaya menjaga kesatuan Tubuh Kristus.
• Tradisi jauh lebih banyak daripada hormat terhadap hal-hal yang kuno. Tradisi merupakan kenyataan yang hidup yang menyimpan pengalaman iman jemaat yang diterima, diwartakan, dirayakan, dan diwariskan kepada angkatan-angkatan selanjutnya. Konsili Vatikan II memandang penting peran tradisi ini dalam kehidupan iman Gereja, sebagaimana ditegaskan dalam Konstitusi tentang Wahyu Ilahi: ”Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan, dirinya seluruhnya, iman-nya seutuhnya”. Tradisi ”berkat bantuan Roh Kudus” berkembang dalam Gereja, ”sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun katakata yang ditanamkan,” dan ”Gereja tiada hentinya berkembang menuju kepenuhan kebenaran Ilahi” (Dei Verbum 8).
Macam-macam Tradisi dalam Gereja Katolik
• Sudah kita ketahui bersama, bahwa Tradisi Gereja merupakan pengalaman iman jemaat Kristiani, atas hidup Kristus, dan persatuannya di dalam Roh Kudus yang telah diwariskan hingga kini. Pengalaman iman itu diungkapkan dalam tradisi yang resmi maupun tidak resmi. Tradisi yang resmi adalah Tradisi Gereja diungkapkan dalam Kitab Suci, dalam syahadat, dalam liturgi, dan dalam sakramen-sakramen Gereja, serta dalam rumusan doktrinal dari kuasa mengajar Gereja tertinggi.
• Untuk menjaga Tradisi, Gereja perdana mengumpulkan dan menyusun tulisan-tulisan suci yang diakui sebagai iman para Rasul oleh semua Gereja ke dalam kanon Kitab Suci. Kanonisasi Kitab Suci itu menjadi sangat penting terutama untuk membedakan ajaran-ajaran yang salah dari ajaran-ajaran yang asli. Gereja perdana juga mengembangkan rumusan syahadat sebagai bentuk pengakuan iman yang normatif. Dengan cara itu, pewahyuan Allah dipertahankan dan diungkapkan dalam hidup jemaat.
• Tradisi-tradisi Gereja yang dipertahankan oleh Gereja terutama tradisi yang tumbuh dan dilakukan dalam kurun waktu yang istimewa, yakni zaman Yesus dan para rasul, yang disebut zaman Gereja Perdana. Tradisi itu dibangun di atas dasar para rasul dan nabi dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru (Efesus 2:20). Maka perumusan pengalaman iman Gereja Perdana, yang disebut Kitab Suci Perjanjian Baru yang ditulis dengan ilham Roh Kudus merupakan pusat dan sumber seluruh Tradisi. Sebab Kitab Suci Perjanjian Baru mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan, kebenaran yang oleh Allah mau dicantumkan di dalamnya demi keselamatan kita.
• Sesudah Gereja perdana, Tradisi mengolah dan memperdalam ungkapan iman yang terdapat dalam Kitab Suci: “sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan serta kata-kata yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpannya dalam hati, merenungkan serta mempelajarinya maupun karena mereka menyelami secara mendalami pengalaman-pengalaman rohani mereka” (DV art. 8). Lebih lanjut konsili menegaskan: jelaslah bahwa Tradisi Suci, Kitab Suci dan wewenang mengajar Gereja saling berhubungan dan berpadu (DV 10).
• Tradisi Gereja mempunyai dasar dalam Kitab Suci, tetapi tidak terbatas pada Kitab Suci. Sebaliknya, Tradisi Gereja berusaha terus menghayati dan memahami kekayaan iman yang terungkap di dalam Kitab Suci. Kekayaan iman itu salah satunya yang kita sebut syahadat. Di dalam Kitab Suci, kita tidak menemukan syahadat, tetapi apa yang terungkap dalam syahadat jelas dilandaskan pada Kitab Suci. Selain dirumuskan dalam syahadat, tradisi Gereja juga dipelihara dan diungkapkan melalui berbagai bentuk rumusan doktrinal, baik berupa ensiklik. Rumusan doktrinal tersebut didasari oleh iman Gereja tentang kuasa mengajar (magisterium), yang diakui tidak mengandung kesesatan apapun.
• Di dalam Gereja kita, juga dikenal Tradisi Gereja yang tidak resmi. Kita tahu, bahwa Tradisi Gereja itu merupakan pengalaman iman yang dinamis dan terus berkembang. Pengalaman iman itu diungkapkan pula dalam berbagai bentuk seni, dari musik, tulisan-tulisan, sastra kekristenan, baik secara populer dari ajaran para teolog, melalui spiritualitas dan tradisi-tradisi doa, serta devosi. Tradisi Gereja diungkapkan juga melalui ceritera-ceritera para kudus, dan hidup orang Kristiani dari masa ke masa.
• Jadi sesungguhnya, kata “tidak resmi” dimaksudkan, bahwa kekayaan Tradisi Gereja kita ini begitu beragam dan sangat banyak. Kadang ada hal-hal yang belum bisa tertampung. Tetapi kita tahu, bahwa itu semua hidup dan berkembang. Tentu perkembangannya tidak jauh dari iman kepercayaan, dan apa yang telah dibangun Gereja dari masa ke masa. Tradisi Gereja yang tidak resmi ini biasanya berkembang sesuai dengan budaya di mana jemaat atau umat itu tinggal. Maka, walaupun sudah diteruskan, sering ada perkembangan yang disesuaikan dengan hidup dan konteks hidup jemaat. Kita saat ini bisa melihat ada berbagai macam tradisi yang ada dalam Gereja Katolik. Misalnya saja, gua natal, ziarah dan devosi ke Gua Maria, dan lain sebagainya.
• Kitab Suci bersama Tradisi Gereja ini merupakan tolok ukur iman Gereja, sebagaimana dikatakan oleh Konsili Vatikan II: “Kitab-Kitab itu (Kitab Suci) bersama dengan Tradisi suci selalu dipandang dan tetap dipandang sebagai norma imannya yang tertinggi” (DV art. 21). Itu berarti iman Gereja, baik iman Gereja secara keseluruhan (iman objektif) maupun iman dalam arti sikap masing-masing orang beriman (iman subjektif) diukur kebenarannya berdasarkan Kitab Suci maupun Tradisi Gereja.