AYO MENUNDUKKAN NAFSU SYAHWAT DAN GADHLAB
PENGERTIAN NAFSU SYAHWAT
Secara istilah, nafsu adalah keinginan seseorang atau dorongan hati yang kuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Syahwat secara lughawi artinya menyukai atau menyenangi. Yaitu kecintaan terhadap sesuatu sehingga kecintaan itu menguasai hatinya. Kecintaan itu sering menyeret seseorang untuk melanggar hukum Allah ’azza wa Jalla dengan tujuan untuk mendapatkan sesuatu yang lezatt. Adapun secara istilah syari’at, nafsu syahwat adalah kecondongan jiwa terhadap sesuatu yang disukainya sehingga keluar dari batas syari’at. Maka hakikat syahwat (keinginan) nafsu adalah kecenderungan kepada sesuatu yang sesuai dengan tabi’atnya (watak) dan menjauhi sesuatu yang tidak disukai dan dicintai. Akan tetapi, sebenarnya keberadaan syahwat pada manusia itu tidak tercela, karena terdapat faedah dan manfaat didalamnya. Celaan itu tertuju jika manusia melewati batas dalam memenuhi syahwat. Misalnya, menuruti nafsu syahwat dengan melakukan kemaksiatan mulai dari menonton film porno, berpacaran dan akhirnya sampai pada perzinaan.
PENGERTIAN NAFSU AMARAH/ NAFSU GADAB
Marah dalam pengertian gadab artinya merasa tidak senang dan panas hati karena suatu peristiwa atau sebabsebab tertentu. Marah adalah sifat alamiah yang ada pada manusia, namun diantara mereka ada yang bisa mengendalikannya ada juga yang tidak bisa. Maka itulah Islam mengajarkan untuk bisa mengendalikan marah. Nafsu amarah selalu mendorong diri manusia untuk melahirkan perbuatan, sikap, dan tindakan kejahatan atau syahwat hewani dan kesenangan kepada kejahatan. Kecenderungan ini begitu kuat, sehingga banyak orang dibuat tak berdaya, kecuali sedikit orang yang mendapat rahmat dari Allah Swt.