Materi 4 Syarat-syarat Uang

Syarat-syarat Uang

Tidak semua kertas atau logam yang memiliki angka bisa dikatakan uang. Bahkan untuk pembuatan uang sendiri kertas yang digunakan juga bukan kertas sembarangan, tetapi kertas khusus yang tidak mudah rusak dan luntur apabila terkena air.

Uang juga dibuat oleh lembaga khusus yang diberikan wewenang oleh pemerintah untuk mencetak uang.

Uang asli yang di keluarkan oleh institusi itulah yang sah digunakan untuk melakukan transaksi. Bahkan seseorang yang membuat uang tiruan akan berarti mereka telah melanggar hukum.

Mereka akan di penjara sebagaimana tuntutan yang telah tercantum dalam undang-undang. Ada syarat-syarat tertentu sesuatu itu dikatakan uang atau bukan. Berikut beberapa syarat-syarat uang yang perlu Anda ketahui.

  1. Dalam jangka waktu yang cukup lama memiliki nilai yang tetap.
  2. Sesuatu benda dikatakan uang apabila benda tersebut diterima secara umum.
  3. Antara satu dengan lainnya memiliki kualitas yang sama.
  4. Tidak mudah rusak, sehingga bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama.
  5. Mudah disimpan di mana saja.
  6. Mudah untuk dibagi tanpa mengurangi nilainya.
  7. Digunakan dan diterima secara umum.
  8. Memiliki ciri-ciri tertentu, sehingga sulit untuk dipalsukan.
  9. Memiliki tanda yang bisa membantu orang yang memiliki keterbatasan, seperti tuna netra.
  10. Dibuat menggunakan kertas khusus, sehingga tidak mudah sobek.
  11. Dibuat oleh institusi negara yang secara resmi diberikan wewenang untuk membuat dan mengedarkannya.