Individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia disebut sebagai pembela HAM.
BUKU
Standar Norma dan Pengaturan Nomor 6 tentang Pembela Hak Asasi Manusia
SIARAN PERS
Keterangan Pers Presiden Masih Berwenang Menyelesaikan Persoalan TWK KPK
Rilis Bersama Memperingati Hari Pembela HAM Nasional Meningkatnya Serangan Terhadap Pembela HAM dan Demokrasi: Mendesaknya Penanganan dan Perlindungan yang Lebih Komprehensif
Rilis Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas Peristiwa Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Menjadi ASN