APA DAN MENGAPA SERTIFIKASI PENYULUH ANTIKORUPSI?
Mulai 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi merancang dan menerapkan sistem sertifikasi kompetensi untuk berbagai profesi yang ada di sektor antikorupsi yang dimulai dengan jabatan penyuluh antikorupsi.
Mengapa?
Mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045 (dokumen dikeluarkan oleh Kementerian PPN/Bappenas) dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi:
– 2025: perbaikan sistem di berbagai lini layanan publik
– 2035: penurunan korupsi dan praktik suap
– 2045: masyarakat yang antikorupsi
Kompetensi Penyuluh Antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi, sehingga diharapkan visi masyarakat Indonesia yang berbudaya hukum pada tahun 2045 dapat tercapai.
Memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Unduh: Mengapa KPK menyelenggarakan Sertifikasi PAK
APA DAN MENGAPA SERTIFIKASI AHLI PEMBANGUN INTEGRITAS?
Sejak 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Bersama dengan LSP P-II KPK merancang Sistem sertifikasi kompetensi antikorupsi untuk jabatan ahli pembangun integritas.
Mengapa?
Mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045 (dokumen dikeluarkan oleh Kementerian PPN/Bappenas) dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi:
– 2025: perbaikan sistem di berbagai lini layanan publik
– 2035: penurunan korupsi dan praktik suap
– 2045: masyarakat yang antikorupsi
Kompetensi Ahli Pembangun Integritas memiliki peran strategis dalam membangun system integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instasnsi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Memastikan sektor swasta mematuhi peraturan dan kebijakan antikorupsi, terutama suap.
Memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.