Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan salah satu tanggung jawab utama perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. PkM didesain untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa Indonesia dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan hasil dari penelitian yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Layanan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada semua sivitasĀ akademika IAI Darul Fattah Lampungdan masyarakat luas. Didukung oleh kekuatan dan peluang yang dimiliki oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat IAI Darul Fattah Lampung, pusat ini menawarkan program-program unggulan, proses yang terpercaya, dan produk-produk yang memberikan dampak positif yang telah diakui oleh lembaga, mitra, dan pemangku kepentingan.
Tugas pokok Pusat Layanan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) mencakup:
Mengembangkan PkM sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan fokus PkM yang telah ditetapkan.
Mengidentifikasi para pengabdi dan hasil-hasil PkM yang telah dihasilkan.
Menyiapkan bahan untuk perumusan kebijakan PkM.
Menyusun rencana program dan melaksanakan kegiatan PkM.
Memantau penggunaan hasil PkM di bidang-bidang kajian.
Memberikan layanan jasa ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidang-bidang kajian.
Mengevaluasi dan menyusun laporan hasil PkM.