Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Ketua LPPM IAI Darul Fattah Lampung
Sekretaris LPPM IAI Darul Fattah Lampung
LPPM IAI Darul Fattah Lampung Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen Tetap Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027
Bandar Lampung, 15 Juli 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam (IAI) Darul Fattah Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen Tetap Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 secara daring melalui platform Google Meet pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen tetap IAI Darul Fattah Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dipandu sekaligus disampaikan oleh Bapak Ahmad Khoiri, M.Pd., selaku Ketua LPPM IAI Darul Fattah Lampung. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai ketentuan teknis pelaksanaan PkM internal, mulai dari mekanisme pengusulan kegiatan, penyusunan proposal, tahapan pelaksanaan, hingga kewajiban penyusunan laporan akhir dan luaran kegiatan sesuai dengan pedoman LPPM yang berlaku.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat tidak hanya merupakan pemenuhan kewajiban akademik dosen, tetapi juga menjadi sarana implementasi keilmuan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap program PkM diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi, serta menghasilkan luaran yang berkualitas dan berdampak secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPPM juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar hasil-hasil penelitian dosen dapat diimplementasikan secara langsung dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dosen didorong untuk menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah, dokumentasi kegiatan, serta bentuk luaran lainnya yang mendukung peningkatan kinerja institusi dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPPM berharap seluruh dosen tetap IAI Darul Fattah Lampung memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan standar pelaksanaan PkM internal Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Dengan demikian, pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dapat berlangsung secara terarah, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran IAI Darul Fattah Lampung sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
LPPM IAI Darul Fattah Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui pembinaan, pendampingan, serta penguatan tata kelola akademik, sehingga tercipta budaya akademik yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
LPPM IAI Darul Fattah Lampung Gelar Sosialisasi dan Distribusi Dosen Pembimbing Skripsi Tahun Akademik 2026/2027
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas akhir mahasiswa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Darul Fattah (IAI) Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Distribusi Dosen Pembimbing Skripsi Tahun Akademik 2026/2027 pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh dosen serta mahasiswa yang akan memasuki tahapan penyusunan skripsi sebagai bagian dari proses akademik menuju kelulusan.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi oleh Bapak Ahmad Khoiri, M.Pd., selaku Ketua LPPM IAI Darul Fattah Lampung. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mekanisme penetapan dan distribusi dosen pembimbing skripsi, alur pelaksanaan bimbingan, etika akademik dalam penyusunan karya ilmiah, serta pentingnya komunikasi yang efektif antara mahasiswa dan dosen pembimbing agar proses penyelesaian skripsi dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan tepat waktu.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas akademik melalui penyusunan skripsi yang orisinal, memenuhi kaidah ilmiah, serta mengikuti pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh institusi. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan proses bimbingan sebagai sarana pengembangan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan ilmiah sehingga menghasilkan karya yang berkualitas dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPPM juga secara resmi mendistribusikan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan dan kompetensi dosen, sehingga proses pendampingan dapat berlangsung secara optimal. Distribusi pembimbing diharapkan mampu menciptakan sinergi yang baik antara dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan penelitian yang relevan, bermutu, serta sesuai dengan standar akademik perguruan tinggi.
LPPM IAI Darul Fattah Lampung berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang efektif dalam mendukung kelancaran penyusunan skripsi mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai mekanisme bimbingan dan tanggung jawab akademik, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhirnya secara tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas, integritas, dan etika ilmiah sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.