Tata Pelaksanaan KUKERTA.
Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) atau sering disebut juga sebagai Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak adalah program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa untuk terjun langsung ke lapangan guna menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama perkuliahan. Berikut adalah penjelasan mengenai tata pelaksanaan KUKERTA di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak:
1. Persiapan Sebelum KUKERTA
- Sosialisasi Program: Program studi atau lembaga yang mengelola KUKERTA mengadakan sosialisasi untuk memberikan informasi mengenai tujuan, manfaat, dan prosedur pelaksanaan KUKERTA.
- Pendaftaran dan Seleksi: Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti KUKERTA. Proses seleksi bisa berdasarkan kriteria tertentu seperti jumlah SKS yang telah ditempuh atau IPK minimal.
- Penetapan Lokasi: Mahasiswa ditempatkan di lokasi-lokasi KUKERTA yang telah ditentukan oleh Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Melalui LPPM. Lokasi ini biasanya adalah daerah yang membutuhkan intervensi atau bantuan, seperti desa terpencil atau daerah tertentu yang sedang membutuhkan pengembangan.
2. Pembekalan dan Pembimbingan
- Pembekalan: Sebelum terjun ke lapangan, mahasiswa mengikuti sesi pembekalan yang mencakup materi tentang teknik pengabdian masyarakat, analisis kebutuhan masyarakat, dan cara-cara melakukan intervensi yang efektif.
- Pembimbingan: Mahasiswa dibimbing oleh dosen pembimbing dari perguruan tinggi serta seringkali juga oleh tokoh masyarakat atau pihak yang berkompeten di lokasi KUKERTA. Pembimbingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan.
3. Pelaksanaan KUKERTA
- Durasi dan Jadwal: Pelaksanaan KUKERTA biasanya berlangsung selama 2 bulan, tergantung pada kebijakan Institut Islam Al-Mujaddid Sabak melalui LPPM.
- Kegiatan Harian: Mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan yang telah direncanakan seperti edukasi kesehatan, pembangunan infrastruktur sederhana, pelatihan kewirausahaan, program literasi, dan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
- Kolaborasi dengan Masyarakat: Mahasiswa bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengidentifikasi masalah dan merancang solusi yang berkelanjutan.
4. Laporan dan Dokumentasi
- Jurnal Harian: Mahasiswa diwajibkan membuat jurnal harian yang mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan setiap hari serta refleksi atas kegiatan tersebut.
- Laporan Akhir: Setelah program selesai, mahasiswa harus menyusun laporan akhir yang mencakup semua kegiatan, hasil yang dicapai, dan analisis terhadap dampak yang diberikan kepada masyarakat.
- Presentasi Hasil: Beberapa perguruan tinggi mengharuskan mahasiswa untuk mempresentasikan hasil KUKERTA di hadapan dosen pembimbing dan mahasiswa lainnya.
5. Penilaian dan Evaluasi
- Penilaian Kinerja: Kinerja mahasiswa selama KUKERTA dinilai berdasarkan keaktifan, kedisiplinan, kerjasama dengan masyarakat, dan pencapaian hasil program. Penilaian ini dilakukan oleh dosen pembimbing dan tokoh masyarakat setempat.
- Evaluasi Program: Setelah KUKERTA selesai, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas program dan mencari area yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
6. Pedoman dan Aturan Tambahan
Beberapa pedoman dan aturan tambahan yang diterapkan di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak meliputi:
- Etika dan Tata Krama: Mahasiswa diharapkan untuk menjaga etika dan tata krama selama pelaksanaan KUKERTA, baik dalam interaksi dengan masyarakat maupun dalam menjalankan program.
- Kedisiplinan: Mahasiswa harus menunjukkan kedisiplinan yang tinggi, baik dalam hal waktu maupun komitmen terhadap program yang telah direncanakan.
- Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan: Jika diperlukan, mahasiswa harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, terutama jika KUKERTA dilaksanakan dalam situasi pandemi atau wabah penyakit.
Dengan tata pelaksanaan yang terstruktur ini, KUKERTA di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama masa perkuliahan.