Tata Pelaksanaan Seminar PROPOSAL SKRIPSI.
Tata pelaksanaan ujian seminar proposal skripsi di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak umumnya diatur dengan ketat untuk memastikan kualitas dan validitas akademik. Berikut adalah penjelasan umum mengenai tahapan dan prosedur yang biasa ditempuh dalam pelaksanaan ujian seminar proposal skripsi di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak:
1. Persiapan Sebelum Seminar
- Penyusunan Proposal: Mahasiswa menyiapkan proposal skripsi yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, tinjauan pustaka, metodologi, dan rencana penelitian.
- Persetujuan Dosen Pembimbing: Proposal harus disetujui oleh dosen pembimbing. Mahasiswa melakukan bimbingan berkala untuk memastikan proposal siap diajukan.
- Pendaftaran Seminar: Mahasiswa mendaftarkan diri untuk mengikuti seminar proposal dengan mengisi formulir yang disediakan oleh bagian akademik atau program studi. Formulir ini biasanya disertai dengan berkas proposal yang telah disetujui oleh dosen pembimbing.
2. Pelaksanaan Seminar Proposal
- Penjadwalan Seminar: Bagian akademik atau program studi menentukan jadwal seminar dan memberitahukan kepada mahasiswa serta dosen penguji.
- Persiapan Teknis: Mahasiswa menyiapkan presentasi, biasanya dalam bentuk PowerPoint, dan memastikan semua alat pendukung seperti proyektor dan laptop siap digunakan.
- Undangan: Mahasiswa bisa mengundang teman-teman sekelas atau rekan-rekan untuk hadir sebagai pendengar.
3. Proses Seminar Proposal
- Pembukaan: Seminar dimulai dengan pembukaan oleh sekretaris/moderator atau ketua sidang yang memperkenalkan mahasiswa dan dosen penguji.
- Presentasi: Mahasiswa mempresentasikan proposal skripsinya selama 15-30 menit, tergantung ketentuan.
- Tanya Jawab: Setelah presentasi, sesi tanya jawab dilakukan dimana dosen penguji mengajukan pertanyaan terkait proposal yang dipresentasikan. Penanya dari kalangan mahasiswa lain juga dapat diizinkan.
- Evaluasi dan Saran: Dosen penguji memberikan evaluasi, kritik, dan saran perbaikan terhadap proposal yang diajukan.
4. Penilaian dan Keputusan
- Penilaian: Dosen penguji memberikan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti kejelasan penyajian, kedalaman analisis, relevansi metodologi, dan kesesuaian dengan kaidah ilmiah.
- Keputusan: Berdasarkan penilaian, dosen penguji memutuskan apakah proposal disetujui, memerlukan revisi minor, atau perlu perbaikan besar. Keputusan ini disampaikan kepada mahasiswa di akhir sesi seminar.
- Dokumentasi: Hasil seminar didokumentasikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh dosen penguji dan mahasiswa.
5. Tindak Lanjut Setelah Seminar
- Revisi Proposal: Jika ada revisi yang perlu dilakukan, mahasiswa mengerjakan perbaikan sesuai dengan saran dan kritik yang diberikan oleh dosen penguji.
- Penyetujuan Revisi: Setelah revisi selesai, mahasiswa harus menyerahkan proposal yang telah diperbaiki kepada dosen pembimbing untuk mendapatkan persetujuan final.
- Pengajuan Proposal Final: Proposal yang telah disetujui diserahkan ke bagian akademik atau program studi untuk didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi akademik.
6. Pedoman dan Aturan Tambahan
Institut Islam Al-Mujaddid Sabak memiliki pedoman dan aturan tambahan yang spesifik terkait pelaksanaan seminar proposal skripsi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Plagiarisme: Proposal harus bebas dari plagiarisme. Institut Islam Al-Mujaddid Sabak memiliki kebijakan ketat mengenai ini dan menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme.
- Kedisiplinan Waktu: Mahasiswa diharapkan datang tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Etika dan Tata Krama: Mahasiswa harus menjaga etika dan tata krama selama pelaksanaan seminar, termasuk dalam berpakaian dan berkomunikasi.
Dengan mengikuti tata pelaksanaan yang telah ditetapkan, seminar proposal skripsi di Institut Islam Al-Mujaddid Sabak dapat berjalan dengan lancar dan efektif, memastikan mahasiswa siap melanjutkan ke tahap penelitian dan penulisan skripsi yang lebih mendalam.